
Aktaduma.com,Malaka- 3 unit sepeda motor berhasil digagalkan Satgas Yonif 741/GN Pos Haslot di pos Haslot daerah perbatasan RI-RDTL Kabupaten Malaka pada Senin (03/03/2024).
Dari 3 unit sepeda motor diketahui 2 Unit sepeda motor Jenis Honda Beat dan 1 Unit Jenis Suzuki Satria F 150.
Kejadian berawal dari 2 personil Pos Haslot Pratu Devan dan Pratu Irfan Riyadi yang melaksanakan Pembinaan fisik mandiri (Jogging) di sekitaran wilayah Pos.
Kemudian terlihat 2 unit sepeda motor dengan posisi tertidur di semak-semak, setelah dilaksanakan pengecekan terdapat 2 unit sepeda motor dengan lubang knalpot disumbat kayu, diantaranya 1 Unit Jenis Honda Beat dengan posisi kunci masih terpasang di motor dan 1 Unit Jenis Suzuki Satria F 150.
Penemuan tersebut kemudian kepada Danpos Haslot Sertu Rahmana Bintang Saputra,”2 Unit Motor tersebut kemudian diamankan ke Pos Haslot.”
Menurutnya malam harinya Danpos memerintahkan Wadanpos Haslot untuk kembali ke lokasi guna mencatat koordinat penemuan motor tersebut dan sesampainya di lokasi Wadanpos Haslot kembali menemukan 1 Unit sepeda motor Jenis Honda Beat di semak-semak.
Atas petunjuk Danpos motor tersebut dibawa ke Pos untuk diamankan. Selanjutnya Danpos melaporkan kepada Dan SSK III Lettu Inf Jhoni Rianando, kemudian barang bukti Sepeda Motor tersebut dibawa untuk diamankan ke Mako Satgas.
Letkol Inf Sy. Gafur Thalib selaku Dansatgas Yonif 741/GN memberikan apresiasi atas keberhasilan pengagalan upaya penyelundupan di daerah perbatasan.
“Tetap laksanakan patroli/ambush pada jalur-jalur ilegal, kita terus tingkatkan kewaspadaan dengan tetap berpedoman pada SOP dan aturan yang berlaku, setiap upaya penyelundupan di wilayah perbatasan akan tetap kita tindak tegas”, ungkap Dansatgas.