ATAMBUA, Aktaduma.com,- Dalam rekaman CCTV, LD (20) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di cabang Lurasik, Dusun Seo A, Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, NTT dibekuk Satreskrim Polres Belu.
Diketahui LD merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor milik warga Dusun Seo A Desa Rinbesihat pada bulan Maret dan ditangkap unit Buser Polres Belu dibawah pimpinan Bripka Naries Nuwa di kampung Kuanitas, desa Leuntoli, Kecamatan Raimanuk.
“Dalam cctv pelaku nampak mengenakan baju merah mendorong keluar motor sekitar pukul 04.00 Wita dini hari dan tidak sendirian saat melakukan aksi tersebut,” kata Kapolres Belu melalui AKP Sujud Alif Yulamlam.
Lanjutnya saat melakukan aksi, dua rekan LD menunggu di luar rumah korban untuk memantau situasi sedangkan LD tertangkap rekaman CCTV saat mendorong motor keluar dari garasi rumah (warung makan/red) milik korban.
“Pelaku LD ditangkap setelah adanya laporan dari Sulaiman warga Dusun Seo A, Desa Rinbesihat yang kehilangan satu unit sepeda motor di rumahnya pada 21 Maret 2022 lalu,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun LD mengaku diajak kedua rekan lainnya untuk mencuri ayam milik korban sedangkan dirinya ditugaskan untuk masuk ke rumah sementara dua temannya menunggu di luar rumah.
Setelah masuk ke rumah melewati pintu belakang rencana awal mereka mencuri ayam batal dan membawa sepeda motor korban.
Saat melakukan aksi ketiga pelaku yang belum diamankan sempat meneguk minuman keras dan dalam kondisi mabuk, motor curian itu kemudian ditinggalkan para pelaku di sawah milik warga setempat.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI