Aktaduma.com,Atambua- Direktur Kerjasama Keimigrasian Anggiat Napitupulu membuka Rapat Koordinasi (rakor) Pengelolaan Pos Lintas Batas (PLB) bersama Organisasi Internasional di wilayah perbatasan RI-RDTL bertempat di lantai III gedung BNPP PLBN Mota’ain, Desa Silawan, Kabupaten Belu, Selasa (7/5/2024).
Rakor yang digelar Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi ini adalah menggenai Pengelolaan Pos Lintas Batas guna mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Organisasi Internasional di wilayah perbatasan darat RI-RDTL.
Anggiat Napitupulu selaku Direktur Kerjasama Keimigrasian kepada media mengatakan rakor hari ini di PLBN Motaain bertujuan untuk membuat rencana pembenahan sekaligus pencegahan perdagangan orang.
“Pembenahan dan pencegahan itu dilakukan tidak serta merta oleh tingkat pusat, makanya kami dari direktorat jenderal imigrasi dan instansi lainya serta organisasi internasional langsung datang di kabupaten Belu sebagai wilayah perbatasan RI-RDTL,” jelasnya.
Kedatangan pihaknya kesini, Kabupaten Belu sebagai ujung negeri yang berpotensi terjadi perdagangan orang. Sehingga pihaknya mengundang para camat, kepala desa dan RT karena berhubungan langsung dengan masyarakat di perbatasan.
Harapannya, nanti para camat, desa dan RT bisa menyampaikan hal ini kepada masyarakat tentang masalah perdagangan manusia di wilayah perbatasan.
Langkah strategis yang sedang kita upayakan, selain kita tingkatkan operasi pengawasnya keimigrasian, kita sudah menyiapkan satgas manajemen perbatasan yang masuk dalam satuan tugas pengelolaan perbatasan, untuk mengatasi perdagangan orang atau human trafficking.
Untuk diketahui, kegiatan rapat koordinasi ini, dihadiri, Kepala Administrator PLBN Motaain, Malaka, Wini, CIQS, Satgas Pamtas, Kepala Bakesbangpol Belu, TNI-Polri, dan para Camat dan Kepala Desa perbatasan.