
aktaduma.com,Atambua- Banyak masyarakat luas di daerah Kabupaten Belu yang mempertanyakan soal anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) menuju angka 1 triliun per tahunnya.
Lantas bagaimana penjelasan dari mana sumber dana dan merealisasikan secara merata di segala lini atau instansi Daerah Kabupaten Belu dan peran DPRD?
Menurut anggota DPRD dua periode Aprianus Hale dari fraksi partai Nasdem mengungkapkan Jika memahami secara utuh Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maka kita akan melihat Kontribusi terbesar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDRb), Pendapatan Per kapita masyarakat dan ekonomi daerah terbesar adalah dari *Sektor Pertanian, Peternakan dan Perikanan yang dapat mencapai 60-70 persen*.
“Artinya dengan angka tersebut maka sektor produktivitas daerah dan masyarakat Belu ada pada Pertanian, Peternakan dan Perikanan.Kebijakan Umum Anggaran (KUA) ini menjadi rujukan penyusunan RKPD dan Juga RAPBD yang seharusnya *Perencanaan Penganggaran itu diarahkan kepada Sektor Produktif tersebut*.” Kata anggota DPRD dua periode dengan sapaan akrab Apri Hale, Sabtu (21/09/2024).
Dilanjutkan, dari APBD Belu setiap tahunnya yang rata-rata 1 Triliun atau seribu Milliar ini dapat kita lihat bahwa alokasi anggaran pada ketiga Sektor itu hanya berkisar 50-60 Milliar atau per Dinas hanya 20-an Milliar termasuk Gaji dengan demikian hanya sekitar 2 persen alokasi anggaran pada sektor produktif tersebut.
Lalu pertanyaannya anggaran yang seribu Milliar tadi kemana ????
Menurut Apri Hale, jawabannya sebagian besar ditumpuk di Kesehatan yang selain program kesehatan gratis, semuanya adalah belanja Konsumtif seperti Mesin dan alat kesehatan (sumbernya di APBD).
Atas dasar itulah program pembangunan di Belu tidak akan dapat memaksimalkan pertumbuhan ekonomi karena memang arah penganggarannya sudah salah dan model perencanaan seperti ini akan terus menciptakan keadaan ekonomi masyarakat yang lemah dan akan terus meningkatkan jumlah orang sakit dan kekurangan gizi di Belu yang hanya bisa dijawab dengan kesehatan gratis.
Jadi program Kesehatan Gratis adalah program pengentasan atau pemberantasan bukan program pencegahan.
Akibat dari fokus Penganggaran yang tidak produktif ini maka sampai kapanpun Kabupaten Belu dan Masyarakat Belu tidak akan mendapatkan dampak langsung dari Kebijakan Pembangunan Daerah ini.
Lalu pasti semua bertanya, dimanakah Peran DPRD ???
Apri Hale menjelaskan Peran DPRD dalam fungsi anggaran setelah adanya UU MD3 sudah sangat terbatas dan ditambah lagi dengan kebijakan Pemotongan anggaran oleh pusat melalui _Spesific Grand_ (DAU yang ditentukan Penggunaannya) maka hak anggaran DPRD sudah sangat terbatas dan semua wewenang hampir diambil alih oleh Eksekutif dan ditambah lagi dengan hubungan Kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif yang hancur di Kepimpinan SEHATI seperti ini tentu maksud dan niat baik yang disampaikan oleh DPRD tidak sama sekali didengarkan dan soal DPRD berperan atau tidak dalam hal ini bisa lihat sumbernya di RISALA RAPAT DPRD.
“Inilah Gambaran Kondisi Kabupaten Belu Saat ini, terlihat baik-baik saja tetapi sangat bobrok dalam hal kebijakan Pembangunan Daerah Menuju Masyarakat Belu yang Sejahtera.” Tutup Apri Hale.