aktaduma.com,Atambua- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu Cyprianus Temu mempertanyakan soal kehadiran Bupati Belu Agus Taolin dalam kegiatan kampanye damai yang diadakan di Polres Belu.
Kepada media ini, anggota DPRD 5 periode ini mengaku, ada ketidak beresan dalam kampanye damai.
“Ada ketidak beresan dalam kegiatan kampanye damai yang di selenggarakan Polres Belu Kalau kampanye damai maka yang hadir pasangan calon (paslon). Ini ko Agus Taolin hadir sebagai Bupati? Padahal dia paslon. Sepertinya Agus Taolin belum rela lepas jabatan dan polres KPUD Bawaslu tidak menjalankan netralitas secara baik.” Ujar Cyprianus Temu, Senin (23/09/2024).
Dikatakannya, mewakili pemerintah ada wakil bupati yang tidak maju. “Ko ini Bupati hadir sebagai Bupati hadir sebagai paslon? Sedikit lucu saja kelihatanya. Dan apa maksud dibalik itu.. awas jangan sampe salah menempatkan diri dan salah gunakan jabatan.
“Sebagai anggota DPRD yang melekat dengan fungsi pengawasan, saya sangat sesalkan kampanye damai ini. Terkesan menimbulkan polemik!” Ungkap Cyprianus Temu.
Dikonfirmasi media ini ketua Bawaslu Belu Agustinus Bau, S.Fil mengatakan tergantung undangan dari Polres untuk beliau.
“Coba cek undangan dari polres seperti apa. Sementara berdasarkan surat cuti bupati itu terhitung tanggal 25 september 2024 s/d 23 nov 2024.” Kata Agustinus Bau.
Dijelaskan ketua Bawaslu Belu Jabatan Bupati masih tetap melekat, sepanjang belum menjalankan masa cuti atau berakhir masa jabatannya. Jadi ikut menghadiri kegiatan kedinasan dalam wilayah Belu, beliau masih bertindak sebagai Bupati.
“Setelah menjalankan cuti, baru jabatan Bupati tidak boleh digunakan dalam kegiatan kedinasan dan fokus sebagai calon untuk kampanye.” Tutupnya.
Untuk diketahui undangan yang keluar dari Polres Belu teruntuk para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk mengikuti kegiatan kampanye damai di Polres Belu.