Aktaduma.com,Atambua- Diduga salah satu oknum anggota Polres Belu Boby Gasper (bimnas Polres Belu) lakukan pungutan liar kepada warga Kabupaten Belu sebesar Rp. 2.360.000,00 ( dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) per orang dengan dalil meloloskan perekrutan anggota satpam pada April 2022 lalu. Jum’at (23/02/2024).
Salah satu warga Maria Funan korban pungli dari oknum anggota Polres Belu Boby Gasper kepada media ini mengaku jika saat anaknya ingin mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan satpam agar dapat sertifikasi di pungut biaya sebesar 2.3 juta namun hingga saat ini tidak ada pemanggilan untuk melakukan pelatihan.
“Kami disuruh bayar dua juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah dengan kwitansi lengkap tapi sampe sekarang ada yang sudah dikembalikan uangnya sedangkan kami dia hanya janji dan tidak pernah kasih pulang itu uang,” ungkap Maria Funan.
Selain itu Maria Funan menjelaskan sudah berulangkali menagih hingga ke polres Belu namun tidak direspon oleh oknum anggota Polres Belu Boby Gasper tersebut dan hanya janji untuk mengembalikan uang tersebut.
“Kami ini orang susah mau makan sehari-hari saja sudah susah sekarang oknum anggota Polres Belu ini datang tipu kami punya uang lagi. Sudah mau dua tahun dia hanya janji dan tidak pernah merespon ketika meminta pulang uang yang di pungut” jelas Maria Funan dengan nada sedih.
Maria Funan juga meminta agar Kapolres Belu, Kapolda NTT dan bapak Kapolri untuk tindak tegas oknum-oknum yang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat kecil.
“Mereka sudah digaji tiap bulan, datang bukan membantu kami masyarakat malah bikin susah lagi, saya berharap agar uang saya segera dikembalikan dan pak Kapolres Belu, bapak Kapolda NTT, dan bapak Kapolri untuk tindak tegas terhadap oknum anggota Polres Belu Boby Gasper,” tutupnya.
Dikonfirmasi media ini, oknum anggota Polres Belu Boby Gasper tersebut engan merespon saat dihubungi dan pada Januari 2024 lalu sempat dijanjikan untuk pengembalian pada February ini namun di konfirmasi kembali tidak merespon alias bungkam.
Dari informasi yang dihimpun ternyata puluhan warga yang di lakukan pungutan liar dan beberapa lainnya sudah dikembalikan saat ditagih.