
aktaduma.com, Atambua- Akhir-akhir ini anggota Polres Belu Bripka Naris Nuwa jadi bahan perbincangan hingga diserang melalui sosial media.
Bripka Naris Nuwa merasa heran terlebih yang menyerang dirinya merupakan salah satu oknum bermarga Taolin dari salah satu media online di NTT.
Terlebih soal penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Wakil Bupati Belu Terpilih, Vicente Hornay Goncalves mendapat respon Bripka Naris Nuwa.
Naris Nuwa sapaan akrabnya kepada media ini mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proses penertiban SKCK wakil bupati Belu terpilih.
“Saya sama sekali tidak tahu menahu soal penertiban SKCK Pak Vicente, bahkan yang memberitakan tentang keterlibatan saya dalam proses penertiban SKCK itu tidak benar yang ditulis oleh wartawan NTTHits.com” kata Naris Nuwa, Kamis (20/02/2025).
Ia juga dengan tegas telah menyikapi pemberitaan media yang dituliskan oleh salah seorang wartawan dengan langkah menyurati dewan pers.
“Mengenai pemberitaan terkait dengan pemberitaan media Online Ntthits pada tanggal 02 Februari 2025 dengan judul Bripka Naries Nuwa diduga terlibat Politik Praktis. Unggah Foto Bupati Terpilih Menuju Pelantikan Di Tengah Sidang PHPU Di Mahkamah Konstitusi, dirinya akan laporkan ke dewan pers dan selanjutnya saya akan tempuh jalur hukum, saya akan ikut sesuai prosedur, biar yang menulis berita bisa mengklarifikasi dari mana dia dapat buket tersebut.”Jelasnya.
Naris juga menyayangkan tuduhan yang dialamatkan pada dirinya terkait dirinya yang dituduh terlibat dalam politik praktis.
“Mengenai berita keterlibatan politik praktis yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar, saya mau menjelaskan bahwa perhelatan pilkada sudah selesai, saya juga tidak memposting ke 2 foto paslon, saya memposting foto bapak WL bersama ibu VN yang sedang berlibur, mengenai kata-kata senyum senyum persiapan pelantikan.itu sebagai apresiasi saya kepada bapak WL yang sudah saya anggap sebagai orang tua saya, sebaliknya bapak WL juga menganggap saya anaknya, kalau politik praktis saya minta pembuktian di mana saya menyuruh dan mengumpul atau menekan masyarakat untuk mendukung paslon Nomor 01?” Terangnya.
Sementara itu, Kapolres Belu AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K Kapolres Belu mengambil langkah yaitu dengan perintah Seksi Propam untuk memanggil dan memeriksa Bripka Naris Nuwa.
Lebih lanjut, Kapolres Benny menyampaikan bahwa saat ini Bripka Naris Nuwa telah ditarik dari Satuan Intelkam dan Ditempatkan di Tas Staf SDM guna efektivitas dan percepatan proses pemeriksaan.
Berdasarkan hasil koordinasi Propam Polres Belu dengan Bid propam Polda NTT bahwa dugaan Politik Praktis yang ditujukan kepada Bripka Naris Nuwa diambil alih proses penanganannya oleh Bid Propam Polda NTT dan telah melakukan Audit Investigasi untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Belu juga membantah pemberitaan media online yang mengatakan kalau Propam Polres Belu memberi perlakuan khusus terhadap Bripka Naris Nuwa.
Kapolres Belu menyampaikan bahwa setiap personel yang apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentunya akan diproses sesuai mekanisme serta jenis kesalahan yang dilakukan.
Di penghujung pertemuan dengan awak media, Kapolres Belu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang, saat dan setelah sidang penyelesaian Pilkada Kabupaten Belu.***