Atambua, Aktaduma.com- Bupati Malaka mengapresiasi kerjasama yang terjalin antar instansi pemerintah dalam kegiatan Eazy Passport. Selain untuk peningkatan pelayanan Keimigrasian, kegiatan Eazy Passport bertujuan juga untuk meningkatkan sinergitas antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka.
Dengan kegiatan Eazy Passport Pemohon atau masyarakat Malaka tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi yang letaknya cukup jauh dan berbeda Kabupaten, cukup Petugas yang langsung mendatangi tempat pemohon.
“Pada kesempatan pertama Tim melakukan Pelayanan Paspor kepada Bupati Malaka Simon Nahak dan selanjutnya di ikuti oleh pelayanan Paspor kepada Pejabat dan jajaran pada Pemerintah daerah kabupaten Malaka.” Kata Kakanim Imigrasi Atambua K.A Halim, Selasa (31 Mei 2022).
Diketahui, Tim Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang terdiri dari Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Revi Arinal Hakim sebagai ketua Tim beserta 4 (empat) orang JFT sebagai Anggota tim berangkat dari Kota Atambua menuju Kantor Bupati Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur pada hari Senin, 30 Mei 2022 pukul 05.30 Wita dan sampai pada pukul 08.00 Wita.
Sesampainya di tujuan, Tim langsung menyiapkan alat Mobile Passport yang akan digunakan untuk pelayanan Eazy Passport. Pelayanan di buka pada Pukul 08.30 Wita.Hari kedua layanan Eazy Passport dilaksanakan di PLBN Motamasin tepatnya pada ruang pemeriksaan keimigrasian. Pelayanan hari kedua di mulai pada pukul 8.30 dan jalannya pelayanan mendapatkan antusias yang cukup banyak dari masyarakat dan pegawai pada PLBN Motamasin.
Turut juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Silvester Leto untuk melakukan Permohonan Paspor yang pada hari pertama berhalangan untuk hadir.
Pelayanan Eazy Passport hari kedua ditutup pada pukul 15.00 dan team kembali menuju atambua pada Pukul 16.00 setelah merapikan seluruh perlengkapan pelayanan.
“Seluruh kegiatan pelayanan Eazy Passport berjalan dengan baik dan lancar, total permohonan hari pertama dan kedua berjumlah 35 orang yang terdiri dari Bupati Makala dan Sekretaris Daerah Malaka beserta jajaran, dan juga pegawai PLBN Motamasin beserta masyrakat sekitar perbatasan,” pungkas Halim.***
Editor: ADRIANUS DEDY DASI