aktaduma.com,Atambua- Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Belu akan segera membuka pendaftaran bagi calon peserta KPPS.Hal ini merupakan persiapan menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 november 2024 mendatang.
Komisioner SDM KPUD Belu, Maria Gizela Lumis disela rapat koordinasi Pembentukan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) yang berlangsung di aula Sto. Dominikus Emaus pada, Jumat 13/09/2024 menyampaikan sebelum melakukan perekrutan KPPS di masing-masing desa/kelurahan, KPUD Belu gelar rapat koordinasi bersama PPK,PPS dan Sekertaris se-Kabupaten Belu.
Rapat koordinasi ( Rakor) tersebut dibagi menjadi dua tahap yaitu Kecamatan Raimanuk,Nanaet Duabesi,Lasiolat, Raihat, Lamaknen dan Lamaknen Selatan digelar pada jam 08.00 sampai 12.00 siang, sedangkan 6 kecamatan lain pada siang jam 12.00 sampai pukul 15.00 sampai 19.00 malam.
Rakor yang berlangsung di Aula Sto.Dominikius Emaus tersebut dibuka oleh Ketua Komisioner Kabupaten Belu, Yohanes Seven A.Palla dan didampingi komisioner SDM Maria Gizela Lumis, Komisioner Divisi Teknis, Yoni Aryanto Neolaka, Sekertaris KPU Belu, Simon Arfaksad Lau bersama jajaran staf sekertariat.
Berikut jadwal dan tahapan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ;
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS mulai tanggal 17 hingga 21 september 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS mulai tanggal 17 hingga 28 september 2024.
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai tanggal 18 hingga 29 september 2024
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS mulai tanggal 30 september hingga 02 oktober 2024
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS mulai tanggal 30 september hingga 05 oktober 2024
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS mulai tanggal 05 hingga 07 oktober 2024
7. Penetapan anggota KPPS mulai 07 november 2024.8. Pelantikan anggota KPPS pada 07 november 2024.***