Atambua, Aktaduma.com- Wakil Ketua 2 DPRD Belu, Cyprianus Temu angkat bicara terkait dengan aksi damai Tenaga Kontrak daerah (Tekoda) Tahun 2022, aksi Tekoda tahun 2022 yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Perubahan Rai Belu diterima di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Belu, Rabu (22/6/2022).
Saat ditemui di ruangannya Cyprianus Temu mengatakan, pihaknya berterimakasih atas aspirasi yang disampaikan Forum Masyarakat Peduli Perubahan Rai Belu melalui pembacaan pernyataan sikap diruang kerja Ketua DPRD kabupaten Belu.
“Yang membuat polemik itu Bupati Belu, dengan terbitnya produk hukum berupa SK pengangkatan tenaga kontrak tahun 2022. Tetapi dalam pernyataan sikap yang disampaikan Teko Forum terkait poin bahwa diminta DPRD menghentikan polemik terkait teko, sangat tidak beralasan,” kata Cyprianus Temu.
Sambungnya, terbitnya SK Bupati Belu tentang pengangkatan Tekoda itu menjadi biang keladinya. Pihaknya sebagai DPRD hanya menjembatani aspirasi Tekoda yang tidak terakomodir kembali dalam SK bupati tahun 2022.
“Kalau produk hukumnya berupa SK Bupati Belu tidak bermasalah, maka tidak ada polemik seperti ini.Jadi jangan buang bola panas ke DPRD Belu. Yang terbitkan SK itu bupati, bukan DPRD,” tegasnya.
Pada kesempatan itu dirinya menambahkan, harusnya para teko yang hadir bisa menyampaikan aspirasi ke Pemda Belu. Sebab polemik bermula dari SK Bupati karena 600-an teko lama diberhentikan.“ Jelas Wakil Ketua 2 DPRD Belu tersebut.
Karena ada aspirasi dari Tekoda yang tidak terakomodir, maka sebagai DPRD wajib pertanyakan ke Pemerintah. Karena sebenarnya akar masalah ada di pemerintah.
Dia juga meminta semua pihak untuk tidak menerapkan politik adu domba antar anak Belu sendiri. Dan polemik akan berakhir, jika pemerintah bisa mencari jalan keluarnya secara konprehensif.
Diketahui Forum Masyarakat Peduli Perubahan Rai Belu menyampaikan 7 aspirasi diantaranya:
1. Kami menyampaikan aspirasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Belu yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menjadi tenaga kontrak daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Belu.
2. Kami menyampaikan aspirasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Belu yang terhormat atas keiklasan mendukung keputusan dan kebijakan pemerintah Kabupaten Belu untuk tetap berjalan baik aman dan lancar dalam suasana yang kondusif.
3. Kami Meminta kepada Lembaga DPRD Belu yang terhormat dan pemerintah Kabupaten Belu untuk tetap menjaga hubungan kemitraan dan harmonisasi agar pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kepada masyarakat Kabupaten Belu tetap berjalan baik, aman dan lancar dalam suasana yang kondusif.
4. Kami 1.616 orang tenaga kontrak daerah kabupaten belu mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.
5. Kami semua tidak mengenal lagi sahabat atau sehati. kami semua adalah warga belu yang ingin bekerja untuk mendukung kepemimpinan pemerintah Kabupaten Belu saat ini.
6. Kami meminta dengan kerendahan hati, agar hentikan polemik tentang Tekoda. Hargailah kebijakan pemerintah daerah, karena bapak, ibu anggota dewan yang terhormat adalah representasi seluruh masyarakat kabupaten belu, bukan saja 116 orang mantan tekoda yang tidak diakomodir lagi.
7. Kami memohon kepada bapak, ibu anggota dewan yang terhormat untuk tidak menjadikan Tekoda sebagai komoditi politik.(Enzo)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI