
aktaduma.com, Atambua- Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Pilkada Belu 2024, Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonzalves dengan tagline Sahabat Sejati mengadakan konferensi pers di posko pemenangan pada Sabtu (18/01/2025).
Dalam konferensi pers tersebut ketua tim pemenangan JT Ose Luan menepis dalil Penasehat Hukum Paslon nomor urut 2 Agus Taolin dan Yulianus Tai Bere dengan tagline Satu Hati (sehati) dengan tuduhan perkara pelecehan seksual.
“Saya sebagai anggota Tim dan kawan-kawan ingin menjelaskan dan mengklarifikasi hal yang berhubungan dengan dalil yang dipake oleh penasehat hukum Sehati dalam gugatan perkara gugatan Pilkada Belu tahun 2024. Sesuai dengan putusan pengadilan dalam perkara Vicente Hornay adalah pasal 332, namun faktanya berlainan dan tidak seperti yang dituduhkan,” ungkap JT Ose Luan.
Namun permasalahannya adalah bentuk tanggungjawab Vicente Hornay terhadap perempuan tersebut setelah melakukan mediasi baik secara adat maupun hukum. Dan permasalahannya bukan pelecehan seksual.
“Saya berharap agar masyarakat Kabupaten Belu tidak terpengaruh isu yang dibangun untuk pembunuhan karakter Vicente Hornay,” jelas mantan Wakil Bupati Belu ini.
Selain itu DPD Partai Gerindra Kabupaten Belu memberikan tanggapan keras terhadap tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Vicente Hornai Goncalves, Wakil Bupati terpilih Kabupaten Belu.
Menurut DPD Gerindra Belu, tuduhan tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter yang bertujuan merusak reputasi Vicente, yang diusung oleh partai Gerindra dalam Pilkada Belu 2024.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Belu, Ruben Tavares menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat keliru, fitnah dan merusak reputasi Vicente Hornai sebagai kader partai Gerindra.
Ruben Tavares menjelaskan bahwa Vicente dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 332 KUHP pada tahun 2003, yang mengatur tentang tindakan membawa perempuan tanpa izin orang tua atau wali.
Ia menegaskan bahwa pasal tersebut tidak ada kaitannya dengan pelecehan seksual atau kejahatan seksual sebagaimana yang dituduhkan.
“Tuduhan pelecehan seksual yang beredar di publik adalah fitnah yang merugikan. Pasal 332 KUHP tidak ada kaitannya dengan pelecehan seksual. Tuduhan ini hanya untuk merusak reputasi Vicente dan mencemarkan proses Pilkada yang sudah berlangsung,” tegas Tavares.
Partai Gerindra juga menyatakan niat untuk menempuh jalur hukum atas tuduhan yang dianggap fitnah ini.Mereka akan berkoordinasi dengan DPD Provinsi dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk memastikan masalah ini diselesaikan secara hukum.
Ia juga menaruh keprihatinannya atas berkembangnya opini negatif di masyarakat Kabupaten Belu.
Ketua komisi 3 DPRD Belu Cyprianus Temu yang hadir dalam konferensi pers tersebut juga turut menyampaikan kepada masyarakat Belu untuk tidak percaya terhadap isu-isu yang dibangun dengan tujuan menggagalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih 2025/2029.
“Masyarakat rai Belu menginginkan bahwa segera mengganti pemimpin yang ada dengan kemenangan mutlak pasangan Willybrodus Lay-Vicente. Masyarakat Belu menginginkan secepatnya dilantik meskipun isu miring yang sedang di bangun untuk menggagalkan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Belu baik dari pengobatan gratis maupun dalil yang tidak mendasar.” Ungkap Cyprianus Temu.