
aktaduma.com, Atambua- Dalam debat publik perdana pemilihan Bupati dan wakil Bupati Belu calon Bupati Belu Agus Taolin yang merupakan petahana diduga melakukan pembohongan publik soal Reimbursement.
Pasalnya dari penelusuran media ini masyarakat Belu yang masuk rumah sakit jika diberikan resep dokter untuk penebusan obat di apotik luar rumah sakit biaya ditanggung pasien sendiri dan tidak ada pengembalian uang dari tebusan obat tersebut.
Salah satu warga kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar) via kepada media ini mengatakan saat dirinya operasi sesar dirujuk ke rumah sakit Yohanes Kupang dan biaya tebusan obat di apotik bayar sendiri dan tidak ada pengembalian.
“Waktu itu bayi saya dirujuk dari rumah sakit Gabriel Manek Atambua pada tahun 2023 sekitar bulan Juli setelah melakukan operasi sesar dan saat disana saya dimintai kartu BPJS kesehatan oleh pihak rumah sakit Yohanes meski sudah di tunjukkan KTP namun tidak berlaku. Nah selain itu obat yang disuruh kami beli dari rumah sakit Gabriel Manek Atambua ke apotik itu biayanya kami bayar sendiri tidak ada pengembalian uang,” ungkap via, Senin (21/10/2024).
Via juga menjelaskan selain obat underpad perlak (alas darah) dirumah sakit Gabriel Manek Atambua juga pasien disuruh beli sendiri.
Jelas via hingga saat ini nomor handphone saya selalu ada tagihan dari BPJS setelah anak saya dirujuk ke rumah sakit Yohanes Kupang.
Selain itu sala satu warga lain juga mengatakan Rumah sakit kami masuk geratis tapi obat kami sendiri bayar selama ini.
Untuk diketahui saat ditanya oleh calon wakil bupati Vicente Hornay Goncalves kepada Paslon nomor urut 2 soal dirumah sakit mendapat resep dan di tebus di apotik Agus Taolin menjawab dalam debat Publik tersebut; ” SOAL OBAT YANG DIBELI DARI LUAR OMBUDSMAN DATANG PERIKSA DAN SELURUHNYA DIKEMBALIKAN, NAMANYA REIMBURS KITA SIAP DATA UNTUK ITU!”
Reimbursement adalah sistem di mana BPJS mengganti uang yang dikeluarkan peserta berdasarkan Program Kesehatan Gratis.
Reimbursement merupakan hak masyarakat Belu yang sudah mengeluarkan uang membeli obat di apotik dan masyarakat rai Belu perlu mengajukan permintaan dan pengembalian uang masyarakat karena daerah sudah menjaminkan melalui kesehatan gratis melampirkan bukti pengeluaran seperti nota, kuitansi untuk mengantikan uang permintaan pengembaliannya umumnya karena penggantiannya tidak dikenakan pajak.
Note “UNTUK BAPAK MAMA INA AMA MAUN BIN ALIN SIA YANG PERNAH MASUK RUMAH SAKIT DAN MEMBAYAR OBAT ATAU MEMBELI OBAT DI APOTIK . SEGERA TANYA UANG OBAT KITA. KARENA DAERAH SUDAH MENJAMINKAN KITA, KARENA ITU HAK KITA, UANG DAERAH SUDAH DI JAMINKAN DI BPJS ,TAPI SELAMA 3 TAHUN INI KITA TIDAK PERNAH DI DATA ATAU DIINFORMASIKAN UANG KITA AKAN DIKEMBALIKAN atau dibayarkan oleh BPJS melalui pemerintah.” karena Paslon nomor urut 2 Agus Taolin merupakan petahana yang menjalankan pengobatan gratis dengan KTP yang sudah memberikan informasi yang selama ini tidak diketahui masyarakat kebanyakan.