Atambua, Aktaduma.com- Salah satu warga yang merupakan adik kandung dari camat Kakuluk Mesak Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu, Yeri Linci datangi rumah warga dengan membawa sebilah parang melakukan Pengrusakan pagar, selang air dan mencoba untuk melakukan pencobaan Pembunuhan terhadap keluarga Viliminu martins (72).
Saat dikonfirmasi media ini, Kanitreskrim Polsek Kakuluk Mesak Yan Seran mengatakan jika pelaku tersebut tidak ditahan karena mempunyai anak kecil, namun berkasnya tetap berlanjut.
“Berkas sudah P 19 menuju P 21 kemarin masukan ke kejaksaan dengan pasal undang-undang darurat namun di tolak jaksa karena berkas belum lengkap,” kata Yan Seran.
Selain itu Yan mengatakan pelaku masih wajib lapor dan menjamin pelaku tidak kabur dari kasus tersebut.”Pelaku tidak kabur saya pantau terus, kita tidak tahan karena dia (Yeri) punya anak kecil,” ujarnya.
Diketahui dari informasi yang di himpun bang jago asal Fatuketi yang merupakan adik kandung dari Camat Kakuluk Mesak tersebut telah melakukan tindakan yang tidak terpuji.Saat di konfirmasi istri korban Nela mengatakan bahwa anaknya sudah sekolah dasar dan SMA jadi sudah tidak ada alasan untuk tidak ditahan.
“Kasus ini sudah hampir tiga bulan namun polisi tidak menahanya, dia bebas berkeliaran dan didepan Polisi di berteriak selama dia (Yeri) masih bernapas kami akan di bunuh terutama saya akan di perkosa sampai mati,” ungkap Nela.
Dari pemberitaan sebelumnya yang ditulis media ini, Salah satu warga yang merupakan adik kandung dari camat Kakuluk Mesak Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak Kabupaten Belu, Yeri Linci datangi rumah warga dengan membawa sebilah parang melakukan Pengrusakan pagar, selang air dan mencoba untuk melakukan pencobaan Pembunuhan terhadap keluarga Viliminu martins (72).
Kepada awak media Viliminu martins mengatakan pada saat kejadian dirinya bersama keluarga sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba datang bang jago (Yeri) dari luar sambil berteriak-teriak dan mengayunkan sebilah parang sambil mengeluarkan kata-kata kotor dan fitnahan. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 02/03/2022.
“Yeri datang pertama saat kami baru pulang dari Gereja dan habis makan jadi sementara nonton televisi, tiba-tiba dengan parang sambil teriak kata-kata kotor dan fitnah memotong pohon dan pagar di sekitar rumah sampai rusak,” kata Viliminu martins, Sabtu 23/05/2022.
Selain itu Viliminu menjelaskan bahwa sebelumnya tidak pernah ada konflik atau masalah dengan Yeri namun dengan tiba-tiba datang dan melakukan hal yang tidak terpuji tersebut dengan kata-kata hinaan serta melakukan pencemaran nama baik.
“Setelah pulang dalam beberapa menit kembali lagi dengan kelakuan yang sama mengeluarkan kata-kata kotor namun kami diam saja tidak merespon, lalu saya keluar ke depan pintu rumah dan begitu melihat saya langsung menunjuk ke arah saya dan mengancam untuk dibunuh.” Ujar Viliminu.
Selanjutnya setelah beberapa kali mondar-mandir dan merusak pagar dan selang milik Viliminu, Yeri mengancam lagi dengan sebilah parang dan mengatakan akan meniduri istrinya.
“Itu dengan perempuan yang berambut keriting saya naik (perkosa) dia sampai mati itu disaksikan oleh dua anggota Polsek Kakuluk Mesak yang sedang berada di kios,” ujar Viliminu dengan nada sedih.
Diketahui saat kejadian berlangsung disaksikan oleh dua anggota Polsek Kakuluk Mesak dan beberapa warga sekitar serta keluarga korban, dan kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Kakuluk Mesak.
“Selama saya Yeri masih hidup keluarga kamu tidak akan aman saya akan kejar terus dan akan saya bunuh, teriak Yeri saat hendak diamankan polisi dan berusaha untuk membunuh saya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari kapolsek Kakuluk Mesak saat dihubungi awak media dalam proses penanganan kasus tersebut.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI