Atambua, Aktaduma.com- Diduga korupsi dana Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam bentuk kelompok, Mantri Tani Alfons Mau Klau terseret namanya.
Saat dikonfirmasi awak media kepala dinas(Kadis) pertanian Kabupaten Belu bungkam dan enggan berkomentar.
Dari informasi yang didapat bantuan UPPO yang kirim dari anggota DPR-RI Ansi Lema ini sekitar 2,6 miliar untuk 13 kelompok di Belu.
Dari pantauan media ini, belasan kelompok yang telah menerima bantuan aspirasi dari DPR-RI Ansi Lema yang merupakan jebolan partai PDIP yang sudah berjalan tiga tahun berupa 8 ekor ternak sapi, kandang sapi,1 unit mesin pencacah pakan ternak,1 unit rumah mesin pencacah dan 1 unit motor 3 roda per kelompok.
Selain itu dari pantauan awak media beberapa kelompok yang bubar akibat dana yang dikucurkan tidak sesuai dari juknis pekerjaan dan dana tersebut tidak transparan kepada anggota kelompok.
Bahkan salah satu kelompok motor tiga roda ditarik dengan alasan yang tidak jelas.
Dengan dana yang di perkirakan 200 jutaan dalam tiap kelompok yang tersebar di kabupaten Belu tersebut diduga tidak transparan sehingga membuat konflik dalam kelompok.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI