Atambua, Aktaduma.com- Kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Belu yang dianggap basi, Fanus Atok selaku korban menanggapi cibiran oknum anggota DPRD Belu dari Fraksi Partai Gerindra Agus Pinto yang sudah lama bergulir kasusnya namun tidak menemui titik terang.
Kepada awak media Fanus Atok mengatakan ada apa dibalik kasus ini, sudah berbulan-bulan namun tidak ada penyelesaian nya.
“Sudah dua kali mediasi dan sekarang mau mediasi yang ketiga kali namun pihak Polres Belu kenapa tidak diproses?” Kata Fanus. Selasa (31 Mei 2022)
Selain itu Fanus Atok yang merupakan ketua LVRI Belu mengatakan agar pihak Polres Belu secepatnya di selesaikan dengan alasan jika berlarut-larut maka buntut dari masalah tersebut bakal panjang karena mendapat desakan dari pihak keluarga.
Ditanya soal hasil laporan ke BK oknum anggota DPRD Agus Pinto belum ada penyelesaian dan diduga ada udang dibalik batu.
“Soal laporan ke BK pun hingga hari ini tidak ada kejelasan artinya mereka bungkam semua,” ujar Fanus.
Diketahui beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Belu dari Fraksi Gerindra, Agustinho Pinto dilaporkan ke BK DPRD Belu dan Polres Belu. Hal itu merupakan buntut dari pernyataan yang beredar di Grup WA DPRD Belu yang menyebutkan bahwa almarhum Joao Vicente dibunuh oleh Fanus Atok (ayah kandung Nandi Atok) dan Joao Docarmo, Rabu 19/01/2022.
Saat dikonfirmasi awak media di ruangan Ketua DPRD Belu, Agus Pinto menyesalkan tindakan polisi yang tak menggubris soal kematian terkait pembunuhan Joao Vicente Purnawirawan TNI Kodim 1605/Belu yang terjadi di hutan Baun, Dusun Kimbana, Desa Bakustulama, Kabupaten Belu, Senin (26/6/2017).
“Sangat buruk kinerja polisi, ada uang masalah beres, dikejaksaan tertulis begitu kok, sampai sekarang tida ada tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, ini fakta!,” tegas Anggota DPRD Belu dari Fraksi Gerindra itu.
Lanjutnya, soal bukti saya ada di pengecara Jhon Meko dan dan soal pembunuhan tidak ada satu pun masuk penjara , jadi kita buat seperti itu sehingga polisi bisa telusuri lagi.
Ditanya soal penyelesaian kasus pembunuhan tersebut, Agus pinto dengan tegas dan jelas mengatakan “Belum selesai dan belum ada tersangka!”.
Diketahui sebelumnya, tim gabungan Intel Res Polres Belu dan Intelmob Subden 2 Den A Pelopor Atambua berhasil mengamankan satu tersangka berinisial DS alias DKR terkait pembunuhan Joao Vicente Purnawirawan TNI Kodim 1605/Belu yang terjadi di hutan Baun, Dusun Kimbana, Desa Bakustulama, Kabupaten Belu, Senin (26/6/2017).
Tersangka DS menyerahkan diri setelah dijemput tim gabungan di bawah pimpinan Kanit Intelmob Aiptu Mateos Kire di Dusun Maukumu, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk sekitar Rabu, 28 Juni 2017, pukul 22.10 Wita.***
Editor: ADRIANUS DEDY DASI