Atambua, Aktaduma.com- Pemerintah Kabupaten Belu hingga kini belum membayar gajih guru tenaga kontrak daerah (Tekoda) dari Januari sampai dengan Mei 2022. Baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin 23 Mei 2022.
Kepada awak media salah satu guru dari pelosok desa di kecamatan Nanaet Duabesi perbatasan RI-RDTL mengaku hingga kini belum di bayar upahnya sementara setiap hari aktif dalam kegiatan mengajar.
“Saya sudah masuk tenaga kontrak dua tahun yang lalu, setiap hari harus aktif mengajar karena kekurangan guru. Namun hingga saat ini belum mendapatkan upah,” kata salah satu guru SD di perbatasan RI-RDTL yang tak mau menyebutkan namanya.
Lanjutnya dengan nada sedih kami di pelosok desa harus mondar-mandir ke dinas namun tidak ada kejelasan. Selain mengingat anak-anak kami juga punya keluar dan butuh biaya hidup.
“Kasian anak-anak kalau kami berhenti mengajar apa lagi di kampung. Kami berharap pemerintah segera atasi permasalahan tersebut agar dunia pendidikan di daerah perbatasan bisa bersaing dengan di kota,” ujarnya.
Saat di konfirmasi PLT kepala dinas pendidikan Maria Kornelia Eda Fahik bungkam saat di konfirmasi beberapa kali.
Selain itu sekda Belu Johanes Andes Prihatin mengatakan belum bisa dibayarkan karena belum ada SK yang di keluarkan oleh Bupati Belu.
“Kan belum ada SK, lalu bayarnya dasar apa?,” Pungkas Sekda Belu.***
Editor: ADRIANUS DEDY DASI