Atambua, Aktaduma.com- Hadiri Acara peringatan Kejaksaan Timor Leste yang ke XX dan Seminar Internasional, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim menerima Kepala Kejaksaan Tinggi NTT saat melakukan perlintasan kembali ke Indonesia melalui di PLBN Motaain.Kamis (09 Juni 2022)
Setibanya di Gedung Kedatangan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI, Bapak K. A. Halim, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Bapak Samiaji Zakaria bersama Kepala BNPP PLBN Motaain Bapak Engelbertus Klau beserta koordinator CIQS PLBN Motaain menerima kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT bersama rombongan di gedung kedatangan PLBN Motaain.
Kajati NTT bersama rombongan selanjutnya diarahkan menuju ruang rapat PLBN Motaain untuk ramah tamah bersama.
Pada kesempatan itu, Kajati NTT menyempatkan waktu untuk berdialog bersama dan menyampaikan kepada media Kompas dan yang turut hadir terkait acara kegiatan yang dihadiri selama di Dili, Timor Leste. Kejati NTT mewakili Jaksa Agung RI untuk menghadiri acara kegiatan di Timor Leste.
Pertemuan bersama tersebut membahas terkait kejahatan lintas negara atau kejahatan terorganisir yang kerap terjadi, terutama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste.
Hal ini karena wilayah perbatasan seringkali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melarikan diri atau membawa sesuatu/barang yang ilegal melewati lintas batas. Kejahatan lintas batas ini mendorong peran penegak hukum untuk melakukan kerjasama, khususnya antara Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Agung Timor Leste.
Selain itu, disoroti juga restorasi Justice dalam penegakan hukum. Latar belakang restorasi justice ini terjadi karena adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum. Tindak pidana dirasa tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Kajati NTT juga menyampaikan bahwa karena over capacity yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta banyak kasus/kejahatan yang terjadi menimbulkan hunian Lembaga Pemasyarakatan melebihi daya tampung dari yg seharusnya.Maka dari itu, seringkali diberitakan adanya kegaduhan di LP, bahkan pembakaran di LP. Masalah ini membuat kuatnya dorongan untuk restorasi justice harus ditegakkan.
Kajati NTT juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kanim Atambua atas pelayanan keimigrasian dari berangkat menuju Timor Leste hingga kembali ke Indonesia melalui PLBN Motaain.
Setelah selesai dialog, Kajati NTT beserta instansi lain melakukan ramah tamu sebelum kembali menuju Atambua.
Dokumen perjalanan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT beserta rombongan diterakan cap kedatangan oleh petugas imigrasi PLBN Motaain.
Penyambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama Kepala BNPP PLBN Motaain serta Koordinator CIQS PLBN Motaain merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas yang dibangun antar instansi di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Nusa Tenggara Timur.***
Editor: ADRIANUS DEDY DASI