Atambua, Aktaduma.com- Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton bersama tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Pejabat Struktural dan seluruh ASN ditandai dengan pengalungan kain adat Belu da yel-yel WBK.
Tujuan Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT kunjungi Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk melakukan monitoring terhadap area perubahan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 21/04/2022.
“Dalam kunjungan kerjanya, Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton bersama tim melakukan monitoiring dan pengawasan terhadap pelayanan publik di Kanim Atambua juga terhadap pengaduan dan survey masyarakat atas pelayanan yang didapat,” kata bersama tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A Halim, Jum’at 22/04/2022.
Di akhir kunjungan nya, Kepala Ombudsman Darius Beda Daton bersama tim melakukan pendampingan terhadap pokja 6 pelayanan publik Kanim Atambua terhadap fasilitas pelayanan publik serta penyebar luasan informasi mengenai persyaratan ataupun hal lainnya terkait produk keimigrasian.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI