Atambua, Aktaduma.com- Imigrasi Atambua terima kunjungan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Atambua.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap pelayanan publik yang berada di Atambua dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik terutama di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA dalam kunjungan ini didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ibnu Ismoyo dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Christian Penna.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Atambua K.A. Halim didampingi oleh Wakil Bupati Belu Aloysius Haleserens serta pejabat struktural Kantor Imigrasi Atambua.
Rombongan disambut oleh tarian adat tradisional Belu serta dilanjutkan denangan prosesi pengalungan kain tenun oleh Kepala Kantor Imigrasi Atambua.
Selanjutnya rombongan meninjau pelayanan publik yang berada di Kantor Imigrasi Atambua.
“Kegiatan tadi bersama ibu deputi bidang pelayanan publik melakukan pengecekkan terhadap sarana dan prasarana di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua seperti layanan bagi pemohon disabilitas dan renta, layanan pengaduan, ruang bermain anak dan ruang menyusui,” Kata kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Atambua K.A.Halim, Selasa 19/04/2022.
Selanjutnya Diah Natalisa memberikan pengarahan bagi seluruh pegawai Imigrasi Atambua terkait dengan roadmap pelayanan terhadap masyarakat.
“Dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Lalu, ditekankan pula aspek ruang lingkup yang harus diperhatikan diantaranya : persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksanan, sarana/prasarana dan penanganan pengaduan, saran dan masukan.
Acara tersebut diakhiri dengan pemberian buku dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa kepada Kepala Kantor Imigrasi Atambua K.A. Halim sebagai bentuk dukungan Kemenpan-RB agar Kantor Imigrasi Atambua dapat terus meningkatkan layanan publik yang ada agar pada tahun ini Imigrasi Atambua dapat mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI