Atambua, Aktaduma.com- Puskesmas dan sekolah disegel akibat dari perekrutan Tenaga Kontrak (Teko) dilingkup Pemda Belu yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi dan janji-janji manis saat kampanye yang sebelumnya dijanjikan Agustinus Taolin. Aksi itu digelar Jumat (03 Mei 2022).
Selain itu lantaran nama teko yang mengabdi pada puskesmas maupun sekolah tidak diakomodir dalam SK Bupati Belu tentang tenaga kontrak.
Salah satu Puskesmas yang disegel yakni Puskesmas Nualain, Lamaknen Selatan. Sedangkan sekolah yang disegel yakni SDN Fatubelar, Desa Raifatus, Kecamatan Raihat.
Dagobertus Sili salah satu warga yang menyegel Puskesmas Nualain kepada media ini, Jumat (3/6/2022) mengatakan, pihaknya tepaksa menyegel fasilitas kesehatan itu, karena Pemda Belu tidak memenuhi janjinya yakni merekrut teko dari keluarga yang menyerahkan tanah untuk pembangunan fasilitas itu.
“Saat kami serahkan tanah, kami dijanjikan lima orang keluarga dijadikan teko. Namun tahun ini teko yang direkrut dari keluarga diberhentikan. Kami kecewa dengan keluarnya SK Bupati Belu,” jelasnya.
Lanjutnya, segel akan dibuka setelah ada kesepakatan dengan Pemda Belu terkait rekruitmen teko pada Puskesmas Nualain.
“Sebelum saya dan keluarga segel, saya sudah ketemu Kapus Nualain dan meminta maaf kalau Puskesmas kami segel. Kami akan buka segel setelah ada kesepakatan,” ujarnya.
Saat ini lanjutnya, aktivitas pada Puskesmas itu terhenti dan pihaknya akan tetap menyegel, jika belum ada kesepakatan dengan pemerintah.Kadis Kesehatan Belu, dr. Ansila Muti yang dikonfirmasi membenarkan penyegelan Puskesmas Nualain.
“Kami sudah terima laporan dan kami masih koordinasikan,” bilangnya.
Terpisah, sesuai informasi yang diperoleh media ini, SDN Fatubelar, Kecamatan Raihat juga disegel.
Penyegelan tersebut diakibatkan tidak diakomodirnya salah satu anggota keluarga pemilik tanah.Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Belu, M.K. Eda Fahik yang dikonfirmasi atas penyegelan sekolah tersebut mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan atas penyegelan sekolah tersebut.
Namun paparnya, penyegelan itu tidak terkait dengan teko pada sekolah itu. Melainkan karena salah satu anggota keluarga pemilik tanah tidak diakomodir menjadi teko pada Puskesmas Haekesak.
Dikemukakan, untuk teko kesehatan, itu domainnya ada pada Dinkes Belu, bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. “Kenapa sekolah yang disegel?” ***
Editor: ADRIANUS DEDY DASI