aktaduma.com,Atambua- Terungkap sudah tuduhan yang selama ini viral di media sosial dengan tuduhan Stefanus Atok Bau lakukan pungutan liar (pungli).
Pasalnya dalam penelusuran media ini, beberapa oknum yang merupakan tim 10 yang dulunya di urus di Macab Belu lakukan pungutan liar dengan dalil memberikan SK terhadap beberapa korban yang merupakan para lansia dan melaporkan ketua Macab Belu Stefanus Atok.
Salah satu korban yang tak mau menyebutkan namanya mengungkapkan dirinya di peras dari 500 ribu hingga jutaan rupiah oleh oknum yang diduga Ludo Manek, Yosep Atetus, fitalis dan kawan-kawan.
“Mereka ( Yosep Atetus dan Ludo Manek) hubungi saya kalau SK saya akan diantar oleh presiden dan Danrem. Dan saya kesana diminta untuk membawa uang sebesar 500 ribu dan bahkan suruh tambah sampai 1 juta rupiah,” kata salah satu korban, Senin (09/06/2025).
Dijelaskannya, korban tersebut diminta ke Kodim 1605 Belu untuk bertemu tim 10 yang dipimpin Maryono diduga untuk pembagian SK veteran.
“Saya diminta ke Kodim untuk bertemu pengurus provinsi yang membawa surat dari Danrem Wirasakti Kupang, saat saya tanyakan SK dan skep mereka mengatakan harus ke Kodim dulu untuk bertemu presiden,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan jika menurut Ludo Manek kepengurusan yang baru diurus oleh beberapa tim yaitu oknum wartawan yang mengaku dari pusat diduga wartawan aswinnews dan KPK sigap bersama Tim 10 dan di bekingi oleh Dandim Belu dan dan Danrem Wirasakti Kupang untuk melawan Ketua Macab Belu.
Hingga berita ini diturunkan media ini masih mengkonfirmasi Danrem Wirasakti Kupang dan Dandim Kodim 1605 Belu bersama oknum diduga pungli.

