Aktaduma.com,Atambua- Kabag Hukum Setda Belu Delviana R. Beni, SH. Mengklarifikasi soal makan bareng di rumah dr. Valens Parera caleg DPRD Partai Golkar Dapil 2, usai dilaporkan oleh Theo Anmar Ukat (Caleg DPRD Belu Dapil 2) ke Bawaslu Kabupaten Belu.
Delviana R. Beni, SH. mengatakan Kronologis kejadian yang di laporkan tidak seperti yang diduga pasalnya dirinya berada di rumah dr Valens Parera bukan usai pencoblosan tetapi dua hari setelah pencoblosan pada Jum’at (16/02/2024) sekitar pukul 19.30 WITA, untuk konsultasi pengobatan ke Penang Malaysia.
Delviana R. Beni, SH. Menjelaskan jika tidak ada janji untuk acara makan-makan setelah pencoblosan dikarenakan dirinya berkepentingan untuk konsultasi pengobatan suami.
“Kami tidak ada janji apa pun,baik makan-makan maupun aktifitas lain,selain konsultasi untuk pengobatan suami ke rumah sakit Penang Malaysia.” Jelas Delviana R. Beni, SH. Selasa (20/02/2024).
Menurut Kabag Hukum Setda Belu dirinya siap untuk dipanggil Bawaslu kapanpun waktunya untuk mengklarifikasi keberadaannya di rumah caleg.
“Yang hadir saat itu saya tidak tau kalo mereka anggota kpps dan saat itu hanya kebetulan dan saya tegaskan tidak tau sama sekali. Mereka datang setelah kami konsultasi, justru kami duluan datang untuk konsultasi.” Ujarnya.
Lanjutnya, sebelumnya sudah mau berkonsultasi namun dalam masa kampanye jadi kami tidak bisa kesana, di tanggal 16 February karena sudah selesai dengan pencoblosan maka saya dengan suami mencoba konsultasi ke pa dokter Valens Parera untuk membantu memberikan informasi soal rumah sakit Penang Malaysia.
“Karena kami mendapat informasi dari teman, pa dokter Valens punya koneksi untuk berobat ke Penang Malaysia jadi kami mencoba untuk konsultasi,” tutupnya.