aktaduma.com, Atambua- Gegara melarang perekrutan anggota Tani Merdeka oleh Bupati Belu Agus Taolin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Johanes Andes Prihatin membuat Prabowo Subianto dan jajaran partai Gerindra marah.
Johanes Andes Prihatin dipanggil Ke kementerian telah dipanggil Ke Kementerian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal ini diduga kuat sebagai kemarahan dari Prabowo Subianto presiden terpilih periode 2024-2029 karena gagasan nya untuk membangun ketahanan pangan di Indonesia demi mencapai petani sejahtera dengan adanya program Tani Merdeka ditentang oleh Bupati Belu Agus Taolin dan Sekda Belu Johanes Andes Prihatin.
Sebelumnya ditulis media ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Organisasi Masyarakat Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir merespon tegas surat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditandatangani Sekda Johanes Andes Prihatin SE, MSi yang ditujukan kepada Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Belu masing-masing di Kabupaten Belu yang viral beredar luas di jejaring media sosial.
Dalam Surat yang menarik perhatian masyarakat luas dan menjadi perbincangan hangat di jejaring media sosial tersebut, Pemda Belu menyebutkan organisasi Tani Merdeka sedang melakukan perekrutan anggota masyarakat untuk dididik menjadi Petani dan telah membuat keresahan para petani di Kabupaten Belu.
Selain itu juga Pemda Belu dalam surat penegasan tersebut meminta agar setiap camat, Lurah dan kepada desa dapat mendata keberadaan organisasi masyarakat yang melakukan perekrutan anggota masyarakat dan segera melaporkan kepada badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten Belu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Organisasi Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir menyayangkan reaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang terkesan tendensius mengeluarkan surat secara terburu – buru tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
“Kita sangat menyayangkan langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Belu mengeluarkan surat yang di tanda tangani oleh Sekda Belu tanpa melakukan konfirmasi atau pengecekan terlebih dahulu, baik secara langsung kepada kementerian Hukum dan HAM atau bisa di cek melalui google. Kita organisasi resmi yang berbadan hukum. ” Ujar Don Muzakir, Ketum Tani Merdeka Indonesia, Jumat (13/9/2024).