
Atambua, Aktaduma.com- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K. A. Halim lakukan sidak di PLBN Motaain pada hari ini terkait kedisiplinan pegawai. Selasa, 17 Mei 2022 pukul 07.45 WITA.
Selain itu, kegiatan pelayan perlintasan pada TPI Motaain dibuka tepat waktu dan petugas telah siap melayani pelintas seusai jadwal yakni pukul 08.00 Wita.

“Ditemukan permasalahan jaringan yang menyebabkan terganggunya proses pelayanan perlintasan khususnya bagi perlintasan WNA yang akan masuk ke wilayah Indonesia yang diduga akibat peralihan jaringan sebelumnya ke Manggoesky,” kata Halim.
Sambungnya, permasalahan terkait jaringan ini telah terjadi sejak hari Sabtu, 14 Mei 2022 yang menyebabkan terjadinya antrian yang cukup panjang terutama pada saat jam kedatangan travel dari Timor Leste yang membawa penumpang WNA yang akan masuk ke Wilayah Indonesia.
“Permasalahan antrean ini disebabkan karena sistem BCM pada saat memeriksa dokumen perjalanan memerlukan waktu cukup lama bhw satu pelintas WNA membutuhkan waktu kurang lebih 8-10 menit,” ujarnya.
Petugas Imigrasi PLBN Motaain melalui Supervisor Imigrasi PLBN Motaain telah melaporkan permasalahan tersebut pada kesempatan pertama kepada Tim IT, namun saat ini masih dalam proses perbaikan.
“Solusi jangka pendek yg telah kami lakukan antara lain, Tim Tikomkim Atambua sudah turun ke PLBN Motaain sehubungan untuk mengatasi permasalahan ini, namun belum berhasil karena hanya pihak vendor (telkomsat) yang bisa mengatasi (luar kendali Kanim Atambua).” Jelas Halim.
Karena permasalahan ini hanya bisa ditangani oleh pihak vendor (telkomsat), maka Kanim Atambua telah bersurat agar masalah dapat diselesaikan oleh vendor terkhusus untuk segera terkoneksinya antara router Fortinet dengan jaringan Manggoesky.
“Untuk mengurangi antrean pelintas pada konter kedatangan WNA, petugas menambah satu konter darurat yang diperuntukan khusus untuk kedatangan WNA, cekal juga bermasalah yaitu salah baca bahkan tidak terbaca, sehingga kami harus menggunakan cekal manual,” pungkasnya.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI