Atambua, Aktaduma.com- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menerima kunjungan Kepala Radio Republik Indonesia(RRI) Atambua Iwan Martono, bersama rombongan, Selasa (28/6/2022).
Kedatangan Martono disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A Halim didampingi oleh Kepala Seksi Lalulintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian Revi A. Hakim.
Kunjungan Kepala Kantor Statisiun RRI Atambua di Kanim Atambua dalam rangka pengurusan paspor baru.
Melalui wawancara bersama Kepala RRI Atambua, Iwan Martono mengapresiasi petugas imigrasi dalam memberikan pelayanan yang profesional, dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai, sehingga membuktikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua siap melayani pengurusan paspor untuk masyarakat.
“Beliau juga mengharapkan pelayanan di Kantor Imigrasi Atambua terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat yang mengurus paspor lebih banyak datang ke Kanim Atambua.” Kata Kakanim Imigrasi Atambua Halim.
Lanjutnya sejak dibukanya perbatasan dengan Timor Leste permohonan paspor di Kanim Atambua terjadi peningkatan hal ini disebakan banyak masyarakat ingin melakukan perjalanan luar negeri untuk mengunjungi keluarga, kerabat atau urusan lainnya oleh karena itu K.A Halim mengajak masyarakat Atambua untuk dapat mengurus paspor di Kanim Atambua dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan guna menghindari adanya perlintasan secara ilegal.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama Kantor RRI Atambua dalam membangun komunikasi dan koordinasi dalam hal pemberian informasi dan pemberitaan pada tugas dan fungsinnya masing – masing.” Pungkasnya.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI