Atambua, Aktaduma.com- Ketua BK DPRD Belu Benediktus Hale angkat bicara soal kasus yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Belu yang diduga oknum anggota DPRD Belu dari Fraksi Partai Gerindra Agus Pinto telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Fanus Atok, Senin ( 20/6/2022).
Kepada media ini Benediktus Hale mengatakan laporan tersebut dalam masa jabatan BK sebelumnya dan belum ada pergantian alat kelengkapan DPRD.
Sebelumnya ketua BK lama menjelaskan kasus tersebut akan di sepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sesuai dengan penjelasan ketua BK yang lama bahwa, kasus ini disepakati antara kedua belah pihak yakni saudara Agus Pinto dan saudara Fanus Atok untuk diselesaikan secara kekeluargaan sesuai dengan adat tradisi lokal yang berlaku.” Ungkap ketua BK DPRD Belu dari Fraksi Partai Golkar Benediktus Hale.
Lanjutnya, namun hingga saat ini hasilnya penyelesaiannya belum disampaikan kembali kepada BK DPRD Belu. Namun demikian, kami selaku BK akan meminta penjelasan para pihak tentang hasil mediasi ini.
“Apabila dalam proses mediasi para pihak tetap tidak mencapai kesepakatan tentunya jalan terakhir yang ditempuh adalah proses hukum berjalan menuju pengadilan. Namun kami tetap mengharapkan agar mediasi secara kekeluargaan sesuai dg adat istiadat setempat, menjadi solusi yg terbaik.” Ujar ketua BK DPRD Belu.
Sebelumnya, Ketua LVRI Belu tanyakan kelanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Belu dari Fraksi Partai Gerindra Agus Pinto kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Belu.
Kasus oknum anggota DPRD Agus Pinto yang dianggap basi, Fanus Atok selaku korban menanggapi cibiran oknum anggota DPRD Belu dari Fraksi Partai Gerindra Agus Pinto yang sudah lama bergulir kasusnya namun tidak menemui titik terang.Pantauan awak media, saat mediasi ketiga yang di lakukan di Polres Belu pada Senin (6/06/2022) kedua belah pihak tidak menemui titik terang dan berlanjut ke meja hijau.
Saat di konfirmasi Agus Pinto enggan berkomentar namun satu kata yang disampaikan,” nanti saja ketemu di pengadilan.”Sambil berjalan saat setelah mediasi ke tiga.
Kepada awak media Fanus Atok mengatakan ada apa dibalik kasus ini, sudah berbulan-bulan namun tidak ada penyelesaian nya.
“Di DPRD juga setelah lapor ke badan kehormatan tidak ada kejelasan sampai hari ini,” pungkas ketua LVRI Belu Fanus Atok.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI