Atambua, Aktaduma.com- Dengan tegas ketua MACAB LVRI Kabupaten Belu Fanus Atok mengungkapkan tidak ada perdamaian diantara dirinya dengan oknum anggota DPRD Belu fraksi partai Gerindra Agus Pinto.
“Sudah tidak ada kata damai sampai kapanpun, waktu mediasi sudah tiga kali dan tidak membuahkan hasil sehingga proses hukum tetap berlanjut,” kata Fanus Atok dikediamannya. Rabu (6/7/2022)
Selain itu kepada awak media ketua MACAB LVRI mengatakan kasus nya sudah dalam proses ke kejaksaan sehingga dirinya berharap agar pihak polres Belu agar segera memproses kasus tersebut.
“Kasus sudah sampai ke Kejaksaan dan saya harap bapak-bapak polres Belu agar segera memproses lanjut kasus ini,’ ujarnya.
Ditanya soal pengaduan Oknum DPRD Agus Pinto kepada salah satu anggota DPRD Fanus Atok menjelaskan kasus tersebut itu hak dirinya.
“Silahkan saja dia melapor ke badan kehormatan karena itu hak dia,” tegasnya.
Ditempat lain Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Junior setelah mendapat pengaduan dari oknum anggota DPRD Agus Pinto dari fraksi partai Gerindra sebagai ketua Forum pejuang Tim-Tim melaporkan salah satu oknum yang tidak disebutkan namanya ke badan kehormatan DPRD dengan kasus penyebaran informasi yang dianggap intern.
“Ya kita sudah menerima laporan dengan ketua BK, namun masih kita pelajari, tetapi kita berharap agar diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas ketua DPRD Belu.***
Editor: ADRIANUS DEDY DASI