Aktaduma.com, Atambua- Pada masa kampanye Pemilu 2024, Pemerintah Indonesia memainkan peran efektif dalam menanggulangi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Ketua Pena Batas RI-RDTL Kabupaten Belu, Yansen Bau, menyoroti langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah untuk optimalisasi pencegahan fenomena tersebut.
Yansen Bau menekankan kolaborasi dengan penyedia platform digital untuk menutup akses terhadap tautan konten atau akun-akun yang terindikasi menyebarkan hoaks.
Selain itu, pembatasan akses terhadap fitur platform digital dan berbagai file juga menjadi langkah penting dalam mengatasi penyebaran informasi palsu.
“Menutup akses tautan konten atau akun-akun yang terindikasi menyebarkan hoaks bekerja sama dengan pihak penyedia platform digital. Kemudian pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagai file,” ucap Yansen Bau. Rabu (17/01/2024).
Tidak hanya itu, Yansen Bau mendorong agar fungsi pengawasan aparat keamanan dan stakeholder ditingkatkan untuk mengantisipasi praktik hoaks yang sering terjadi menjelang Pemilu 2024.
Kerjasama dengan kepolisian dan Bawaslu dianggap penting dalam melakukan pengawasan terhadap akun atau konten yang berpotensi menyebabkan hoaks.
“Hal lainnya bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap akun atau konten yang menyebabkan hoaks untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Yansen.
Selain peran pemerintah, partisipasi masyarakat juga krusial dalam menyukseskan Pemilu 2024 dan menjaga persatuan nasional.
Namun, Yansen mengungkapkan tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan informasi pemilu dan minimnya pemahaman tentang visi-misi calon.
Menanggapi tantangan ini, Yansen Bau menyoroti pentingnya peran penyelenggara untuk gencar melakukan sosialisasi.
Yansen Bau juga berpendapat bahwa perlu dilakukan kerjasama dalam mencegah praktik money politic yang dapat merusak integritas Pemilu.
Kolaborasi antara pihak penyelenggara, kepolisian, dan Bawaslu diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemilu yang bersih dan adil.
“Keterbatasan informasi pemilu di tengah masyarakat membuat mereka belum memahami calon DPR, presiden, dan wakil presiden. Pihak penyelenggara perlu gencar melakukan sosialisasi serta bekerja sama dengan kepolisian dan Bawaslu untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu dan mencegah praktik money politic,” tambah Yansen.
Dengan sinergisme antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar, tanpa hoaks, ujaran kebencian, dan paham radikal, menjaga keutuhan persatuan nasional.