Atambua, Aktaduma.com- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlatamal) VII Laksamana Pertama TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP., yang didampingi oleh tim yang terdiri dari Asops Danlantamal VII Letkol Laut (P) Andik Sanjaya CTMP., Asintel Danlantamal VII Kolonel Christanto Nugroho, S.H., Cbei., Ka Akun Letkol Laut Abu Bakar, Kadiskes Lantamal VII Kupang, Dantim Intel Lantamal VII Mayor Laut (P) Supriyono, ST., MT., Paban Arena Mayor Laut (P) Mustofiq, Kadiskes Lantamal VII Letkol Laut (K) M. Haris, untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker) di PLBN Motaain.
Tujuan Kunker tersebut di PLBN Motaain adalah untuk meninjau langsung gambaran situasi dan kondisi di lapangan terkini khususnya diwilayah Perbatasan yakni PLBN Motaain yang berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste selama 3 hari, dari tanggal 20/62022 sampai 22/6/2022.
Setibanya di PLBN Motaain, Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI AL Dr. Heribertus Yudho Warsono, bersama tim disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K. A. Halim bersama petugas CIQS di gedung Keberangkatan PLBN Motaain.
Kasubdit Kebersihan dan Keamanan BNPP PLBN Motaain Jonas, menjelaskan secara langsung melalui denah umum atau Maket PLBN Motaain dimana terdapat gedung keberangkatan untuk PPLN yang akan keluar Wilayah Indonesia menuju Wilayah Timor Leste dan gedung Kedatangan untuk PPLN yang akan masuk Wilayah Indonesia dari Wilayah Timor Leste beserta Fasilitas dan Pelayanan Pemerikaaan CIQS yang terdapat di PLBN Motaain.
Dalam kunkernya Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, berkoordinasi membahas mengenai aturan keimigrasian kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K. A. Halim mengenai Asas Resiprokal.
Dijelaskan bahwa Asas resiprokal atau timbal balik tersebut adalah kebijakan Jakarta yang sementara ini untuk WNA (Timor Leste) masih terapkan wajib menggunakan Visa atau Visa On Arrival (VOA) khusus wisata untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI AL melihat secara langsung kondisi perlintasan di PLBN Motaain yang mengalami peningkatan setelah kembali dibukanya Perlintasan secara normal setelah masa pandemi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua juga menjelaskan rincian jumlah perlintasan harian dan waktu ramainya jam perlintasan.
Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI AL juga menyempatkan waktu untuk meninjau portal dan gerbang batas negara Indonesia dan Timor Leste serta gedung dan fasilitas di PLBN Motaain, dilanjutkan dengan berfoto bersama dengan petugas perbatasan di PLBN Motaain.
Kunker di Wilayah Perbatasan Indonesia dan Timor Leste ini memiliki peranan penting kedepannya bagi Angkatan Laut yang memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman di wilayah terluar Laut Indonesia.
Kedepannya telah direncanakan akan dibangun Pangkalan AL di Atapupu mengingat perbatasan laut antara Indonesia dan Timor Leste belum memiliki kesepakatan dan hanya perbatasan darat saja yang sudah memiliki perjanjian kesepakatan MoU dari kedua Negara pada tahun 2003 dan belum direview kembali setelah 19 tahun mengingat telah banyak perubahan baik kebijakan serta aturan baru yang telah diterapkan sehingga perlu direview kembali titik perbatasan darat tersebut perlu atau tidaknya dijadikan titik perlintasan resmi dan pemeriksaan CIQS.
Setelah melakukan Kunker di PLBN Motaai Danlantamal VII beserta tim yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bergegas meninggalkan PLBN Motaain untuk melanjutkan kegiatan Kunjungan Kerja di Atambua.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI