aktaduma.com, Atambua- Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan pemenuhan indikator-indikator rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi KPK RI, pemerintah Kabupaten Belu melakukan rapat koordinasi diruang rapat lantai I kantor Inspektorat Belu, pada Rabu (04/062025).
Kegiatan tersebut membahas Indikator rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan KPK RI Tahun 2025.
Plh Inspektur Iwan Manek menyampaikan bahwa rapat yang mereka lakukan merupakan kegiatan rutin dan mandatori dari pemerintah pusat yang melibatkan lintas OPD untuk pencegahan korupsi.
Iwan Manek mengatakan, KPK RI bekerja sama dengan setiap Inspektorat di seluruh Indonesia termasuk Belu dan secara periodik sudah 8 tahun melakukan kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Program tersebut merupakan cara pencegahan korupsi yang dijalankan oleh KPK untuk memantau dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam upaya mencegah korupsi.
MCP bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata kelola, dan memperkuat sistem pengawasan internal di daerah.
“Kabupaten Belu pada tahun 2024 posisi pencegahan korupsinya sudah turun dari zona hijau ke kuning. Sehingga selaku PLH Inspektur Inspektorat Belu kami mengharapkan kolaborasi erat lintas OPD supaya kembali ke zona hijau lagi,” kata Iwan.
Lanjutnya, Belu masih berada pada posisi nol persen, dibandingkan tahun 2024 lalu berada pada angka 74 dan target sementara pihaknya ingin mencapai 85 persen.
Untuk mendukung indikator evidence tiap OPD, maka Pemda Belu fokus pada, Perencanaan, Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan oleh APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Perizinan.
“Saat ini Kabupaten Belu juga masuk dalam penilaian KPK untuk kota Anti korupsi di Indonesia bersaing dengan Kabupaten Manggarai Barat dan semoga Belu yang menang sebagai kota Anti korupsi (SK),” tutupnya.
Hadir dalam rapat yang baru pertama kali dilakukan ini melibatkan 13 pimpinan OPD lingkup Pemda Belu bertujuan untuk pemenuhan evidence atau infrastruktur masing- masing OPD supaya harus dicapai dalam 2-3 bulan ke depan.***

