Aktaduma.com, Atambua- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambute K.A Halim Berkunjung ke Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Atambua dengan beberapa maksud dan tujuan, pada Senin (28/08/2023).
Maksud dan tujuan K.A Halim tersebut sebagai silaturahmi sekaligus koordinasi dan sharing terkait penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa dua 2 unit mobil dan 7 unit motor milik Kanim Atambua kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Atambua.
“Tujuan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) adalah untuk menunjang penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Atambua serta juga meningkatkan efektifitas dan optimalisasi penggunaan BMN bagi Kanim Atambua,” kata K.A Halim.
Lanjutnya, adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyerahan BMN ini seperti perpindahan pengurusan administrasi STNK dan BPKB ataupun status kepemilikan BMN yang terdaftar di aplikasi.Diketahui, dalam kunjungan ini juga K.A Halim bersama Edward Hadi meninjau lahan kosong yang tidak berada jauh dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Atambua.
“Lahan kosong yang ditinjau direncanakan akan dimanfaatkan sebagai penunjang kebutuhan pegawai berupa pembangunan mess atau rumah tinggal bagi pegawai Imigrasi Atambua dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Atambua yang berada di Kab, Belu.” Ujar Halim.
Setelah dilakukan peninjauan lahan kosong, Kalapas Edward Hadi Mengajak Kakanim untuk mencoba buah semangka hasil dari pertanian didikan Lapas Atambua kepada warga binaan.
Selain produk semangka yang dihasilkan ada juga jagung, sayuran dan peternakan ayam yang di kelola oleh warga binaan Lapas Atambua.
“Kunjungan ini sebagai kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Atambua yang berada di bawah naungan yang sama Kementrian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur untuk saling mendukung dan bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.” Tutup Halim.