![](https://aktaduma.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG_20250107_235952.jpg)
aktaduma.com, Atambua- Seperti sebuah pepatah mengatakan lidah tak bertulang yang artinya; seseorang mudah berbohong, membual, atau mengumbar janji. Perkataan seseorang yang memiliki sifat lidah tak bertulang sulit dipegang.
Sebuah pepatah yang pantas untuk di sebut kepada Bupati Belu Agus Taolin periode 2019/2024 yang diduga telah melakukan pembohongan publik pada “talk show: peran Pers dalam pembangunan di perbatasan RI-RDTL” yang diselenggarakan oleh organisasi Pena Batas saat ulang tahun Pers pada 19 Maret 2022 dengan topik kesehatan gratis yang di hadiri Forkopimda Kabupaten Belu.
Dalam talk show tersebut Agus Taolin mengatakan, “kalau kesehatan gratis ini dilanjutkan perintah undang-undang (UU), jadi pemimpin sapa yang datang disini suruh dia berhenti. Yang mau lanjutkan saya nanti di 2024 kalau dia tidak melanjutkan ini, ya sudah rakyat tinggal menggugat dan tidak usah memilih. Ya yang mau melanjutkan ini program dan ini perintah undang-undang sih jadi siapapun jadi pemimpin di Indonesia dia harus tunduk taat pada undang-undang.”
Namun berbanding terbalik usai Pilkada Belu 2024 dan dengan tiba-tiba Agus Taolin yang merupakan pemimpin Belu menghentikan pengobatan gratis hingga membuat gaduh di berbagai tempat baik di Puskesmas maupun RSUD Atambua.
Diketahui bahwa saat ini Agus Taolin masih menjabat sebagai Bupati Belu setelah menelan kekalahan dalam Pilkada 2024.
Dari perkataan Agus Taolin dalam talk show tersebut ketua komisi 3 DPRD Belu Cyprianus Temu angkat bicara dan menyatakan jika masyarakat berhak adukan Agus Taolin ke aparat penegak hukum (APH).
Dalam RDP kepala dinas kesehatan Ansila Eka Muti mengatakan secara berulang jika Bupati Belu Agus Taolin yang belum mau menandatangani MOU dengan pihak BPJS kesehatan sehingga mulai awal bulan Januari 2025 program kesehatan gratis di stop.
Dalam RDP diruang komisi 3 Marten Naibuti menegaskan jika Agus Taolin tidak jentelmen dan sakit hati akibat dari kalah dalam Pilkada.