
Aktaduma.com, Atambua- Juru parkir (jukir) nakal masih menjadi persoalan di Kabupaten Belu khusus nya di pasar lama Atambua. Didepan pertokoan sepanjang pasar lama dimanfaatkan sebagai lahan parkir dengan alasan keamanan.
Dalam pantauan media ini sepanjang pertokoan terpantau memiliki cctv untuk keamanan pertokoan.
Selain itu juru parkir yang meresahkan tersebut menurut masyarakat atau pengunjung tidak ada toleransi dan bergaya preman atau pemaksaan.
“Salah satu juru parkir atau oknum tersebut sangat arogan dan sering melakukan pemaksaan terhadap kami pelanggan yang hendak belanja ke toko, meskipun tidak belanja atau uang pas-pasan juga paksa harus bayar karena alasan keamanan,” kata salah satu pengunjung Mawar. Rabu (03/07/2024).
Dilanjutkannya meskipun masuk ke toko tidak belanja atau hanya sebentar dan kembali lagi tetap dikenai biaya parkir dengan pemaksaan.
“Juru parkir tersebut selalu memaksa untuk uang parkiran walaupun hanya sebentar dan ketika balik ke toko berdekatan tetap akan dikenakan biaya dobel dan tidak dikasih karcis,” tutupnya.
Ditanyai awak media soal biaya parkir yang seringkali meresahkan tersebut oknum juru parkir tetap beralasan keamanan.
“Kami harus tagih karena alasan keamanan, motor sudah kami jaga jadi harus bayar,” ungkap oknum juru parkir yang tidak diketahui namanya yang berusia sekitar 50 tahun keatas.
Untuk diketahui kepala dinas perhubungan Kabupaten Belu belum dapat dikonfirmasi terkait juru parkir nakal tersebut.