Atambua, Aktaduma.com- Sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Halibete di desa Mane ikun, kecamatan Lasiolat, kabupaten Belu masih menggunakan dinding bebak maupun belahan bambu yang diratakan (pelupuh) Jum’at 22/04/2022.
Kegiatan Belajar Mengajar di SMPN Halibete masih dilakukan dalam gedung darurat yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat.
Kepala SMPN Halibete, Maria Fatima Sotir membenarkan kondisi SMPN Halibete yang sangat memprihatikan di daerah perbatasan RI-RDTL.
“SMPN Halibete telah mendapatkan izin operasional pada tahun 2021 lalu dan dipimpin Plt kepala sekolah dan pada awal tahun 2022 lalu, dirinya ditetapkan menjadi kepala sekolah defenitif,” kata Kepala sekolah SMPN Halibete Maria Fatima Sotir.
Setelah dirinya ditetap sebagai kepala sekolah, ternyata ada kesalahan dalam pengisian Dapodik. “Dibagian Sarpras, keterangannya rusak berat tiga ruangan, maka butuh rehap.”
Sarpras yang dibutuhkan adalah Ruang Kelas Baru (RKB) jadi kesalahan di Dapodik bukan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belu, kami sudah perbaiki data dapodik sekolah. Memang kami sangat butuhkan RKB untuk pelaksanaan KBM yang nyaman,” ungkapnya.
Diketahui SMPN Halibete memiliki tiga rombongan belajar (Rombel) dengan total siswa sebanyak 90 orang, dan tenaga pendidik sebanyak 12 orang. Kedepan jumlah siswa akan bertambah, sehingga dibutuhkaN RKB maupun ruang guru.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Belu, MK Eda Fahik belum berhasil terkonfirmasi.***
Editor: ADRIANUS DEDY DASI