Aktaduma.com, Atambua- Noven oknum anggota KOPDIT Swasti Sari Cabang Halilulik bantah pemberitaan soal mengaku wartawan Victori News dan keluhan nasabah kepada awak media.
“Abang ni orang telpon jauh-jauh datang tulis berita tidak sesuai fakta bikin capek diri,ih buang-buang waktu,” ungkap Noven melalui pesan suara WhatsApp messenger pada Senin 09/10/2023.
Sedangkan keluhan yang diwawancarai langsung oleh awak media dianggap tidak benar.
Namun sumber berita yang didapat merupakan pantauan langsung awak media dan bahkan secara berulang kali awak media mewawancarai nasabah yang memiliki keluhan tersebut.
Kronologis singkat oleh nasabah keluhkan tindakan oknum tersebut.
Markus Moruk salah satu nasabah KOPDIT Swasti Sari Cabang Halilulik meminjam uang sebesar 4,5 juta rupiah untuk memasang meteran listrik dirumahnya melalui Desa setempat pada 21/08/2019.
Karena berhubungan saat 2020 terjadi covid 19 maka nasabah diminta tunda pembayaran, sehingga menurut istri Markus Moruk (Rosalinda Bui) pembayaran dilakukan ditahun berikutnya namun saat penyetoran saat itu tidak diberikan bukti pembayaran.
Singkatnya, setelah peminjaman, pada 17 Desember 2021 pinjaman tersebut sudah dilunasi dengan bukti terlampir pada buku tabungan.
Menurut Rosalinda Bui mengatakan selama penyetoran meskipun diminta bukti penyetoran tidak diberikan pada awal penyetoran.
“Saya minta print out bukti penyetoran namun oknum anggota Kokpid Swasta Sari Cabang Halilulik Novem tersebut mengatakan hemat buku jadi tidak bisa diprint,” ungkap Rosalinda.
“Tadi pas kami minta berhenti dipersulit sambil bicara tunggu mama mati baru kami antar uang 10 juta.” Tutunya.