Aktaduma.com, Atambua- Partai Politik Kabupaten Belu melalukan ikrar damai menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di halaman Polres Belu pada Selasa 17/10/2023.
Selain itu Polres Belu juga menggelar apel pasukan Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan dihalaman polres Belu.
Point-poin yang di sampaikan dalam ikrar damai dari 18 partai politik di Kabupaten Belu oleh masing-masing pimpinan partai:
Kami pimpinan partai politik, pendukung calon anggota dewan perwakilan rakyat, presiden dan wakil presiden RI tahun 2024 dengan semangat menjaga perdamaian, persaudaraan, kebersamaan dan taat aturan, Kami bersepakat untuk melaksanakan ikrar :
1. Menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif, terhadap rangkaian tahapan pemilihan umum tahun 2024, mulai dari tahapan pendaftaran, pelaksanaan kampanye, penetapan hasil penghitungan suara, sampai dengan tahap pelantikan;
2. Bertanggung jawab terhadap pengendalian masa pendukung, agar tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku ataupun di dalam peraturan pemilu tahun 2024;
3. Siap kalah dan siap menang dengan lapang dada, serta menerima keputusan komisi pemilihan umum atas hasil pemilihan umum tahun 2024 secara demokratis dan sportif yang dilaksanakan sesuai asas pemilihan umum serta akan mendukung setiap calon yang terpilih;
4. Menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dalam membangun kabupaten belu yang aman, tertib dan damai dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia;
5. Apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan ikrar damai ini, maka bersedia diambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian kesepakatan ini kami buat dengan ikhlas sebagai komitmen moral dan acuan etus untuk kepentingan persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberkati kita semua, Amin. (Enzo)