Atambua, Aktaduma.com- Menanggapi perusahaan Alfamart yang beroperasi di kabupaten Belu saat ini, Pedagang kios kecil-kecilan yang ada di kabupaten Belu mulai resah.
Salah satu pelaku usaha kecil Richard (nama samaran) di kota Atambua, menyampaikan sebagai masyarakat kecil dengan pemahaman yang rendah, kekhawatiran terhadap perusahaan tersebut sangat tinggi.
Baginya selain dapat mengancam usaha mereka yang selama ini dijalani untuk mendapatkan pendapatan yang bisa menghidupkan keluarga, karena perusahaan tersebut biasanya akan menjamur di setiap titik wilayah kabupaten Belu terutama kota Atambua jika telah mengantongi ijin.
“Dengan kondisi pandemi seperti saat ini, daya beli masyarakat sangat menurun. Hal ini berpengaruh terhadap pendapatan harian yang mereka peroleh selama ini,” kata Richard dengan nada melas.
Sulitnya lapangan pekerjaan di kabupaten Belu saat ini juga turut mempengaruhi pola pikir mereka jika perusahaan tersebut benar-benar mengantongi ijin dari pemerintah.
Richard meminta agar pemerintah tidak membuka ruang persaingan usaha, jika hal ini menjadi alasan pemerintah memberikan ijin operasi bagi perusahaan dimaksud maka masyarakat khususnya pedagang kecil di Belu pasti menjadi sasaran empuk kala bersaing usaha.
Sebab baginya usaha yang ia geluti saat ini tidak sebanding dengan perusahaan besar tersebut atau di ibaratkan langit dan bumi.
“Kita ini pedagang kecil kita makan dari hasil jualan kios, perusahaan ini anak donk bilang kalo di Jawa hampir setiap kilo ada dan rame terus, kami juga takut e kalo dia datang lalu bangun di setiap kompleks atau titik-titik kota maka kami punya kios tutup sudah karena pasti orang memilih belanja disana. Kita mau bersaing model apa dengan kios tetangga saja kita dapat pendapatan juga berbagi su e. Tapi kami bisa makan, kasi sekolah anak dengan usaha ini. Kalo sampe nanti pemerintah berikan ijin dan dia menjamur sampai ke kami sini pasti kami terancam tutup e,” Ujar Richard
Richard berharap jika pemerintah berpihak terhadap masyarakat kecil, maka sebaiknya pemerintah tidak memberikan ijin perusahaan tersebut untuk beroperasi di Belu.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI