Atambua,Aktaduma.com,- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) secara virtual mengatakan pemerintah akan memberi subsidi upah untuk pegawai yang memiliki gaji kurang dari Rp 3.000.000.
Senin 04/04/2022.
Dari konferensi pers tersebut Airlangga Hartarto mengatakan, ada arahan dari Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah (BSU) di mana ini akan terus dimatangkan untuk 8,8 juta tenaga kerja.
Airlangga memastikan bahwa proses pembahasan BSU sudah dilakukan dan tinggal menunggu diumumkan.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sambungnya, hingga 01 April dana PEN yang telah direalisasikan senilai Rp 29,3 triliun atau sebesar 6 persen dari total anggaran Rp 455,62 triliun.
“Realisasinya untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun dan penguatan ekonomi senilai Rp 5 triliun,” ujarnya.
Adapun dana perlindungan masyarakat atau sosial terdiri dari program keluarga harapan (PKH), sembako prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) desa, bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
Fokus pemberian dana ini untuk menjaga daya tahan masyarakat miskin dan rentan dengan menjaga konsumsi masyarakat.
Kemudian anggaran pemulihan ekonomi difokuskan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan mendorong pemulihan ekonomi di daerah dan nasional.
Sedangkan dana penaganan kesehatan dipakai untuk penguatan dan perluasan vaksinasi dan lanjutan penanganan pandemi, hingga pemberian insentif tenaga kesehatan (nakes).(Novi)
Sumber: kompas.com
Editor: ADRIANUS DEDY DASI