
Aktaduma.com, Atambua- Setelah di konfirmasi ke pemerintah Cina, Konsulat Timor Leste mengatakan pemerintah Cina menyetujui jenazah WNA yang ditemukan di Silawan perbatasan RI-RDTL di otopsi di RSUD Atambua bersama tim forensik Timor Leste.
Melalui kedutaan besar ketiga negara, Cina, Timor Leste dan Indonesia bahkan pihak Timor Leste melalui kementrian luar negeri (Kemenlu) Indonesia. Pihak Timor Leste Akan bersurat secara resmi atas keputusan pemerintah Cina dan Timor Leste.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Cina mereka menyetujui untuk melakukan otopsi di RSUD Atambua,dan akan dilakukan bersama tim forensik Timor Leste dan Indonesia soal identitas pasti dan penyebab kematian WNA asing di perbatasan RI-RDTL beberapa hari lalu.” Kata Konsulat Timor Leste Bonifa`cio Fa`tima Martins Belo, S.Sos,MCSPM, Sabtu (16/12/2023) di kediamannya.
baca juga: https://aktaduma.com/jalan-hotmix-yang-baru-di-rasakan-masyarakat-sisi-fatuberal-rusak-begini-tanggapan-warga/
Dirinya menambahkan jika pihak pemerintah Cina hanya akan mendengar dan menerima hasil otopsi lalu menunggu kepulangan jenazah warganya tersebut.
Sebelumnya ditulis media ini,pihak Timor Leste dan Indonesia akan melakukan komunikasi dan mencari solusi untuk pemulangan jenazah WNA yang sudah berada di RSUD Atambua setelah dilakukan visum luar oleh dokter rumah sakit setempat.
“Karena meninggal nya di wilayah Indonesia maka kedua negara masih mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini dan mempersiapkan jenazahnya dipulangkan ke Timor Leste dan di serahkan ke keluarga korban.” Ujarnya.
Selain itu konsulat Timor Leste juga menambahkan jika tim forensik dari Timor Leste telah dalam perjalanan ke Atambua untuk proses selanjutnya.
Ditanya soal visum keseluruhan dirinya mengatakan masih menunggu keputusan baik dari pihak Timor Leste, Indonesia dan negara asal WNA tersebut terima keluarga korban.