Atambua,Aktaduma.com,- Viral di berbagai media sosial soal Wartawan lokal di Malaka yang lolos perekrutan sebagai tenaga kontrak daerah (Tekoda) di Kabupaten Malaka, Ketua Pena Batas meminta untuk meletakan profesi sebagai wartawan.
“Jika wartawan berprofesi ganda merangkap Tekoda maka sangat tidak etis. Pasalnya menjalankan tugas dilapangan akan berpengaruh sekali terhadap independensi dan sangat rawan pada karya jurnalistik yang dihasilkan atau diberitakan,” kata ketua Pena Batas Mariano Parada, Jum’at 01/04/2022.
Mariano juga menjelaskan, idealnya tidak boleh rangkap jabatan, apalagi kalau wartawan rangkap jadi Tekoda akan rentan dan resistan terjadi penyimpangan.
“Dari sisi etika sangat tidak elok, jadi silakan letakan profesi wartawan karena wartawan itu profesi panggilan, bukan hanya profesi mata pencaharian,” Kata Mariano Parada yang juga wartawan OkeNTT.
Diketahui viral di berbagai media sosial dan dalam beredar luas mendapat banyak perhatian dari para netizen maupun masyarakat setempat.
Pasalnya baru-baru ini berbagai aksi masyarakat menyegel kantor-kantor dan bahkan puskesmas dengan alasan soal perekrutan Tekoda yang dinilai tidak berpihak ke masyarakat.
“Dengan beredarnya nama-nama yang lengkap dengan nama media di medos itu sangat memprihatinkan, saya harap wartawan lokal yang sudah lolos Tekoda untuk bisa menyelesaikan dengan menyimpan kartu pers masing-masing dan tidak berprofesi ganda,” ungkapnya.(add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI