
Aktaduma.com,Atambua- Setelah absen pada pemanggilan pertama besok Penyidik Satreskrim Polres Belu kembali memberikan surat pemanggilan kedua terhadap Istri Bupati Belu Freny Sumantri Taolin.
Pemanggilan terhadap Istri Bupati Belu, perihal pengambilan keterangan soal kasus dugaan korupsi dana dekranasda senilai 1,5 miliar, tahun anggaran 2022-2023.
Dari surat pemanggilan tersebut, Freny Sumantri Taolin sebagai ketua dekranasda akan kembali dimintai keterangan dari Penyidik Satreskrim Polres Belu, Senin (01/04/2024) besok.
Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, senin (25/03/2024) lalu, ketua dekranasda kabupaten Belu Freny Sumantri Taolin mangkir dari pemeriksaan penyidik.
Namun, alasan mangkirnya Freny Sumantri Taolin secara resmi dikonfirmasikan kepada penyidik Satreskrim Polres Belu melalui kuasa hukumnya.
Kapolres Belu, AKBP Richo N.D.Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Reskrim, IPTU Djafar Alkatiri, minggu (31/03/2024) menjelaskan pihaknya sudah mengeluarkan pemanggilan klarifikasi kedua kepada Ketua Dekranasda Belu.Surat undangan sebutnya, telah diserahkan penyidik pada Rabu (27/03/2024) lalu.
“Kita sudah kirim surat undangan kedua kepada Ketua Dekranasda Belu Rabu lalu,” jelas Djafar Alkatiri .
Jadwal pengambilan klarifikasi atau keterangan sedianya akan dilakukan pada Senin (01/04/2024) di Ruang Pemeriksaan Reskrim Belu.
“Sesuai surat undangan, Senin besok Ketua Dekranasda menghadap untuk diambil keterangan,” terang kasat.
Dia berharap, Ketua Dekranasda Belu memenuhi undangan kedua yang sudah dilayangkan pihaknya.
“Keterangan Ketua Dekranasda penting diambil, agar bisa membuat terang kasus dugaan korupsi dana Dekranasda yang tengah ditangani.” Tutupnya. ***