Atambua, Aktaduma.com- Polemik partai Demokrat mendapat tanggapan dari Pengurus DPC Belu dari Penetapan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat se-Kabupaten Belu yang dipermasalahkan Ketua DPC Demokrat Belu, Willybrodus Lay dan Wakil Sekretaris, Carlos Teles ditanggapi salah satu pengurus DPC Demokrat Belu, Kukun Akoli.
Kepada media ini, Selasa (17/5/2022) Kukun Akoli yang merupakan Ketua Bidang Pertanian dan Perkebunan DPC Demokrat Belu mengemukakan, pleno verifikasi DPAC se-Kabupaten Belu, yang dipimpin Almarhum Anselmus Tallo dan Meol dan dihadiri Wakil Ketua 1 DPC, Bene Mones dan Sekretaris, Jeremias Manek Seran Junior dan pengurus lainnya berjalan sesuai Peraturan Organisasi (PO) yang telah ditetapkan DPP Partai Demokrat.
Saat pleno tersebut bilangnya, tidak dihadiri oleh Ketua DPC Demokrat, Willybrodus Lay yang saat itu berada di Australia.
Sementara, Wakil Sekretaris DPC, Carlos Teles mengikuti pleno hingga selesai. Dalam pleno itu sambungnya, terdapat dinamika-dinamika, namun akhirnya semua selesai secara demokratis, tanpa hambatan.
Ia membeberkan, saat pleno tersebut, diawali dengan pendemisioneran Ketua PAC se-Kabupaten Belu. Saat itu, semua pengurus secara bulat forum menyetujuinya dan kemudian dibuatkaan berita acaranya.
“Tidak adanya istilahnya dipecat. Yang ada didemisionerkan,” tegasnya.
Setelah pendemisioneran para pengurus DPAC timpalnya, dilanjutkan dengan pengusulan nama Ketua DPAC baru dengan berbagai syarat sebagaimana diatur dalam PO Partai Demokrat.
Saat itu, masing-masing pengurus mengusulkan nama kepada tim verifikasi DPD Demokrat NTT.
“Saya termasuk usul beberapa nama calon Ketua PAC dengan persyaratan ijazah SMA, memiliki KTA dan KTP atau keterangan domisili,” sebutnya.
Hal yang sama dilakukan Sekretaris DPC, Jeremias Manek Seran Junior yang mengusulkan 12 nama calon ketua DPAC Demokrat disertakan dengan persyaratannya.
Berbeda dengan tim Willybrodus Lay, dimana dalam pengusulannya calon ketua DPAC hanya membacakan nama calon Ketua DPAC tanpa menyertakan persyaratan yang diminta.
“Malah, persyaratan sesuai PO, baru diantar tim Willy Lay kepada tim verifikator DPD di Kefamenanu pada 8 April 2022. Jadi persyaratan diantar dan dimasukan diluar pleno yang berita acaranya telah ditandatangani,” imbuhnya.
Semua pengurus lanjutnya, tidak mengajukan keberatan apapun setelah pengusulan calon ketua DPAC. Dari nama yang ada, kemudian ditetapkan Ketua DPAC oleh DPD Demokrat Provinsi NTT.
“Jadi semua sudah sesuai rel aturan yang ada. Malah pihak yang keberatan saat ini, tidak memenuhi syarat yang ditentukan dalam pleno,” tegasnya.
Masih menurutnya, Ketua DPAC yang ditetapkan saat ini, merupakan usulan dari pengurus, sehingga sah dan harus dihormati. “Jangan karena tidak dapat dukungan DPAC, mulai mencari-cari alasan, untuk pembenaran diri,” bilang Kukun Akoli.
Pada kesempatan itu dia menyoroti pernyataan Willy Lay yang menyebutkan bahwa Ketua DPAC Nanaet hanya seorang gembala sapi.
Menurut Kukun, harusnya hal itu tidak bisa dijadikan persoalan, sejauh dia memenuhi syarat yang ditentukan dalam PO. Soal pekerjaan, tidak menjadi ukuran seseorang menjadi kader partai. Kan nanti kader akan diberi pendidikan dan pelatihan tentang Partai Demokrat maupun politik. Jadi hal ini mengada-ada.
“Mari kita hormati keputusan DPD Demokrat NTT,” tandasnya.
Baginya, bertambahnya kader yang direkrut membuktikan partai Demokrat inklusif dan menerima siapa saja dari berbagai kalangan sekalipun dia gembala sapi.
“Jangan sekali-kali merendahkan pekerjaan orang lain,” beber mantan ketua DPC Karya Perjuangan (Pakarpangan) itu.Menyoal adanya kader baru menjadi yang menjadi ketua DPAC di Belu, ia mengatakan hal itu sah-sah saja, demi regenrasi dan membesarkan nama partai. Tidak boleh ada pihak yang alergi dengan kehadiran kader-kader muda dan kompeten.
Untuk Kader PKS yang direkrut menjadi Ketua DPAC Raimanuk, menurutnya sebuah keberhasilan. Sebab partai demokrat mampu memperluas dukungan dan mampu mempengaruhi kader partai lain, apalagi kader yang direkrut merupakan mantan anggota DPRD Belu dari PKS.
Pada bagian akhir dia menegaskan, tidak persoalan apapun dalam pleno verifikasi DPAC 7 April 2022 lalu. Tidak ada perdebatan, karena semua sudah sesuai dengan AD/ART, PO dan prosedur yang berlaku.
Ia berharap, semua pihak mengikuti muscab yang diselenggarakan 18 Mei 2022 di Soe, TTS, dengan mengedepan demokrasi, soliditas dan persatuan kader Partai Demokrat.
Peralihan pimpinan menjadi sebuah kewajiban, sebab kaderisasi di setiap parpol harus terus berjalan menuju tahun politik 2024.Hal senada disampaikan pengurus Demokrat lainnya, Maxi Jandu.
Ia mengatakan pleno verifikasi DPAC Belu berjalan baik dab demokratis. Tidak ada persoalan dalam pleno itu, dan masing-masing kubu menyodorkan nama-nama ketua DPAC.
Soal siapa yang ditetapkan DPD Demokrat NTT sebagai ketua DPAC, merupakan domain DPD.
“Jadi kita hormati keputusan DPD Demokrat NTT. Bagi yang tidak puas, tentu ada mekanismenya sebagaimana diatur dalam AD/ART,” tuturnya.
Dia berharap, semua kader menjaga soliditas dan tidak perlu membuat hal-hal yang memecahbelah persatuan kader Partai Demokrat.
Terpisah, Sekretaris DPC PKS Belu, Melkiaris Lelo yang dikonfirmasi membenarkan kalau Cyprianus Fahik telah mengundurkan dari PKS per 4 April 2022 lalu.
“Surat pengunduran diri sudah kami terima dan kami sudah teruskan ke DPW PKS,” tuntasnya.
Untuk diketahui, polemik penetapan Ketua DPAC di Belu yang dibangun saat ini, erat kaitannya dengan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih Ketua DPC Demokrat Belu.
Pasalnya, Ketua DPAC sebagai pemilik suara dalam muscab nanti. Adapun nama calon Ketua DPC Demokrat Belu yang mengemuka jelang muscab yakni Jeremias Manek Seran Jr., Kornelius D. Talok, Wilybrodus Lay dan Simon Guido Seran yang didukung Bupati Belu, Taolin Agustinus. ***
Editor: ADRIANUS DEDY DASI