
Atambua, Aktaduma.com- Kepolisian Resor Belu kembali menyalurkan bantuan tunai kepada warga masyarakat Kabupaten Belu yang berprofesi sebagai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN).
Bantuan tunai disalurkan kepada masing-masing penerima sebesar Rp300 ribu tersebut berlangsung di depan Gerai Vaksin Klinik Pratama Polres Belu, Senin 09/05/2022.
Selain itu masyarakat juga dipastikan telah menerima vaksin. Bagi warga yang belum vaksin atau baru menerima vaksin pertama, oleh petugas diarahkan ke tenaga kesehatan untuk diberikan vaksin.
Dari pantauan awak media masyarakat sangat antusias menerima bantuan yang kedua kalinya.Salah satu warga Desa Tukuneno Angel Saka Mengakibatkan sangat berterima kasih kepada Polres Belu yang telah menyalurkan bantuan tersebut.
“Senang sekali karena ini sudah dua kali terima, yang pertama Rp 600 ribu dan sekarang 300 ribu lagi. Terima kasih kepada bapak Kapolres Belu beserta jajarannya atas penyaluran bantuan tunai nya,” kata Angel.
Sebelumnya, Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto mengatakan, bantuan tersebut merupakan program pemerintah dalam bentuk bantuan tunai yang diberika kepada pedagang kreatif lapangan, warung dan nelayan (BTPKLWN) yang mekanisme penyalurannya melibatkan TNI-Polri, sebagai garda terdepan.
Polres Belu kata Kapolres adalah salah satu dari 9 Polres jajaran Polda NTT yang diberikan mandat untuk menyalurkan bantuan untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan.
Masing-masing Polres mendapat target untuk 16.500 orang penerima dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per orang,” pungkasnya.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI