Atambua, Aktaduma.com- Presiden Joko Widodo meminta penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh bank-bank BUMN yang menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat dipermudah.
Kemudahan penyaluran KUR diperlukan agar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa lebih berkembang dan bisa mendapatkan suntikan modal kerja.
Namun fakta yang didapat suara presiden Jokowi tidak diindahkan dan masih mempersulit masyarakat kecil seperti di Dusun Oetfo Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat Kabupaten Belu.
Beberapa kelompok tani tersebut kepada awak media mengatakan bahkan sertifikat tanah asli pun diberikan sebagai jaminan namun tidak di gubris pihak BRI cabang Halilulik.
“Kami sudah kasih masuk lengkap semua berkas melalui kelompok tani yang selama ini berjalan namun sampai hari ini tidak ada respon sedangkan berkas dimasukkan sudah 3 bulan lebih,” kata salah satu anggota kelompok tani Okto.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menjadi salah satu bank yang menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR adalah program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah dengan bunga yang rendah.
Diketahui, di tahun 2022, Kemenko Perekonomian telah menetapkan kuota penyaluran KUR 2022 menjadi Rp 373,17 triliun.
Dari jumlah tersebut, BRI mendapatkan alokasi sebesar Rp 260 triliun atau mencapai 70% dari total KUR yang dialokasikan.Pemerintah melihat KUR sebagai salah satu pendorong tertinggi pemulihan ekonomi.
Adapun di masa pandemi COVID-19, pemulihan UMKM menjadi salah satu program utama pemerintah yang diwujudkan melalui dukungan kebijakan terhadap UMKM dan korporasi.
Dari informasi yang dihimpun, yang terjadi di di kabupaten Belu khususnya cabang Halilulik adalah memberikan KUR terhadap para pedagang besar seperti toko dan ruko yang berada di pasar Halilulik tanpa memperhatikan masyarakat kecil yang telah disediakan oleh pemerintah.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI