Aktaduma.com,Atambua- Rame-rame warga Kabupaten Belu tertipu hingga ratusan juta per orang oleh aplikasi kegiatan usaha smart wallet meskipun leader sudah tahu di tutup OJK.
Salah satu pengguna samrt wallet MAZ asal Atambua mengatakan dirinya telah ditipu dengan top up ke smart wallet atau mentransfer uang ke aplikasi tersebut dengan jumlah 150 juta rupiah dan teman-teman laianya mulai dari 500 ribu hingga puluhan juta rupiah.
“Saya awalnya top up 500 ribu lalu mendapatkan bonus sebesar 400 persen dan setelah itu saya naikan top up hingga 150 juta dan setelah top up uang tersebut tidak dapat di tarik kembali dari smart wallet,” ungkap MAZ, Sabtu (30/03/2024).
Selain itu dirinya mengatakan jika saat Mereka melakukan top up sudah lewat dari tanggal 18/03/2024 namun leader nya meski sudah mengetahui telah ditutup OJK tetap disuruh top up dan di group WhatsApp messenger pun tidak bisa berkomentar karena pesan hanya dapat di komen oleh admin yaitu leader kabu Belu dan provinsi NTT.
“Kami dibuat group wa oleh leader Remi dan mentor Sarah namun tidak dapat berkomentar karena dikunci kami hanya mengikuti perintah mereka,” ujarnya.
Anehnya kepada media ini laedar tunggal kabupaten Belu Remi mengaku jika mengenal mentor smart wallet hanya melalui WhatsApp messenger dan tidak pernah bertemu langsung.
Remi sendiri melalui pesan singkat mengatakan jika dirinya juga mengetahui smart wallet sendiri beroperasi tanpa ijin OJK di Indonesia. Namun dirinya tetap merekrut nasabah untuk melakukan deposito atau top up hingga ratusan juta rupiah dari berbagai kalangan.
“Siang juga pak, iya benar sdh ada indikasi penipuan dari Smart Wallet, kami semua telah menjadi korban. Saya sdh komunikasi dgn pengacara di Jakarta yang siap menangani masalah Smart Wallet di Indonesia, Saya mengikuti berita di media sosial tentang Smart Wallet sudah Scam, tetapi aplikasi masih aktif berjalan dan oleh mentor disampaikan kepada kami para leader bahwa Smart Wallet tidak Scam,” kata Remi leader smart wallet kabupaten Belu, Kamis (28/03/2024).
Dijelaskannya, Untuk laporan di Polres Belu, “saya dgn teman2 leader baru sebatas konsultasi dan dari pihak polres minta siapkan kronologis awal, bukti chat dan bukti transfer.”Selain itu Remi juga mengatakan,”Saya kenal mentor namanya Zahra, hanya lewat WA, tidak pernah ketemu langsung atau telpon bicara langsung, jadi selama berjalan kurang lebih 7 bulan, hanya komunikasi lewat WA. Saya mengikuti berita di media sosial tentang Smart Wallet sudah Scam, tetapi aplikasi masih aktif berjalan dan oleh mentor disampaikan kepada kami para leader bahwa Smart Wallet tidak Scam.”
Dikonfirmasi media ini melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengatakan pihaknya menghentikan kegiatan usaha Smart Wallet karena terindikasi melakukan penipuan dan tidak memiliki izin operasional di Indonesia pada Senin, 18 Maret 2024.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, menilai Smart Wallet telah melakukan kegiatan pengumpulan dana bertopeng robot trading atau expert advisor dengan metode multi-level marketing.Selain itu, Smart Wallet juga tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.
Menyikapi penemuan tersebut, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI berkerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi RI telah memblokir laman Smart Wallet.