aktaduma.com, Atambua- Realisasi janji politik dengan tagline “Sahabat Sejati” Pemerintah Kabupaten Belu dibawa kepemimpinan Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves teken MoU dengan BPJS kesehatan.
Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Belu dan BPJS kesehatan Atambua untuk program pengobatan gratis bagi masyarakat Belu berlangsung di gedung Betelenok Atambua, pada Kamis (05/06/2025).
Bupati Belu Willybrodus Lay dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerjasamanya semua pihak sehingga pemerintah Kabupaten Belu dan pihak BPJS kesehatan Atambua bisa menandatangani MOU untuk program pengobatan gratis.
“Melalui kerja sama ini, sebanyak 30.233 warga Kabupaten Belu yang telah melalui proses verifikasi akan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai penuh oleh Pemerintah Daerah,” kata Willybrodus Lay.
Lanjutnya, program ini dibiayai melalui alokasi anggaran sebesar Rp.8 miliar pada tahun 2025, dan merupakan bagian dari visi besar Pemkab Belu untuk memberikan akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Bupati Willy Lay juga menjelaskan bahwa tim verifikasi dan validasi telah bekerja keras untuk memeriksa data kepesertaan BPJS yang sebelumnya dibiayai pemerintah daerah.
“Dari total 47.714 peserta yang terdata, hanya 30.233 yang memenuhi syarat untuk tetap dibiayai Pemkab Belu. Hal ini dilakukan agar setiap anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran,” ujarnya.
Dikatakan Bupati Belu, “kami dilantik pada 24 Maret 2025 namun kami sudah merealisasikan salah satu janji politik kami yakni menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.”
Bentuk tanggung jawab moral sebagai pemimpin, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan program pengobatan gratis.
Bupati Willy Lay menegaskan bahwa program layanan kesehatan gratis ini akan langsung dapat diakses masyarakat.
“Dengan sistem Universal Health Coverage (UHC) non cut- off, warga tidak perlu menunggu lama setelah pendaftaran. Paling lambat satu minggu setelah terdaftar, layanan kesehatan gratis sudah aktif,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang sempat menunggu dan terpaksa membayar sendiri layanan kesehatan selama proses verifikasi berlangsung.
Namun, ia menegaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memastikan validitas data penerima manfaat agar tepat sasaran.
Selain layanan kesehatan gratis, Pemkab Belu juga tengah mempersiapkan program jaminan bagi pekerja rentan seperti tukang ojek, termasuk BPJS Ketenagakerjaan serta berbagai program strategis lainnya yang tertuang dalam visi dan misi kepemimpinan.
Bupati Willy mengakhiri sambutannya dengan ajakan penuh optimisme. “Mari bersama kita membangun Rai Belu, bersama kita bisa, bersama kita kuat, Belu pasti maju, dan masyarakat pasti sejahtera.”
Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Belu secara resmi mewujudkan komitmen layanan kesehatan gratis, membuka babak baru pelayanan kesehatan yang lebih adil, berkualitas, dan merata bagi seluruh warga Belu.
Bupati dan Wakil Bupati Belu tetap berkomitmen untuk menunaikan janji yang telah diucapkan sejak masa kampanye hingga belum genap 100 hari kerja.
Turut hadir dalam penandatangan MOU dan PKS ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Belu, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Belu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Atambua, pimpinan OPD, para Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta tokoh masyarakat.***

