Atambua, Aktaduma.com- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim menerima kunjungan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM. untuk melakukan penggantian paspor habis masa berlaku.
Selain melakukan penggantian paspor yang habis masa berlaku Bupati dengan didampingi oleh Kakanim Atambua, berkesempatan untuk meninjau dan melihat langsung aktivitas pelayanan kepada masyarakat serta sarana dan prasarana yang ada di Kantor Imigrasi Atambua.
“Pada kesempatan ini Beliau memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Atambua terhadap pelayanan yang diberikan kepada pemohon layanan keimigrasian, serta sarana dan prasarana yang sudah sangat baik dalam menunjang pelayanan keimigrasian kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A.Halim, Jum’at 13/05/2022.
Sambung Halim, beliau juga berharap Kantor Imigrasi Atambua dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah yang berada di Kabupaten Belu dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pemenuhan sarana prasarana dalam mendukung peningkatan pelayan kepada masyarakat.
Agustinus juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kakanim Atambua yang telah menyambut dengan baik kedatangan Beliau.
“Kedepannya diharapkan hubungan baik yang telah terjalin antara Kantor Imigrasi Atambua dan Pemerintah Daerah Kanbupaten Belu dapat semakin meningkatkan sinergitas dalam rangka melakukan peningkatan pelayanan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Atambua Khususnya di Wilayah Kabupaten Belu,” pungkasnya.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI