aktaduma.com, Atambua- Satgas Yonif 741/GN menerima Kunjungan Kerja Tim Ditrah Komhan Dirjen Strahan Kemhan di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur bertempat di Desa Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. Rabu (16/10/2024).
Kunjungan Kerja Tim Ditrah Komhan Dirjen Strahan Kemhan ke Wilayah Perbatasan ini guna melakukan pengecekan Pengumpulan data serta memonitor evaluasi dan tata ruang seperti yang tertera dalam, Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 adalah peraturan yang mengatur tentang pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan perbatasan.
Kedatangan Tim Ditrah Komhan Dirjen Strahan Kemhan yang di ketuai Kasubdit Pertahanan Militer Ditrah Komhan Dirjen Strahan Kemhan Kolonel Inf Emir Zulkarnain Mokodompis, M.Han yang didampingi oleh Letkol Inf Ratno, S.Ag dan Letkol Ctp Suhartono ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur disambut baik oleh Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy. Gafur Thalib S.I.P., M.Si dan Perwira Staf serta seluruh personel Satgas Yonif 741/GN dan acara dilanjutkan dengan paparan Dansatgas Yonif 741/GN di ruang Yudha Makosatgas.
Dalam arahannya Kolonel Inf Emir Zulkarnain Mokodompis, M.Han selaku ketua Tim Ditrah Komhan Dirjen Strahan Kemhan mengatakan bahwa kedatangannya untuk memonitor evaluasi dan tata ruang dalam operasional perbatasan luar negeri dengan membuat jalur administrasi di sekitar sabuk Merah pamtas, membuat Pos pam mandiri dan gabungan, membuat jalur administrasi baik dri kampung ke Pos, menciptakan daerah juang yang tangguh di daerah perbatasan ditambahkan dengan kemampuan teritorial.
Setelah dari Mako Satgas, Tim Ditrah Komhan Dirjen Strahan Kemhan melanjutkan kunjungan kerja menuju PLBN Motaain kemudian mengecek Pos Motaain terakhir mengunjungi Pos Damar sekaligus mendata kendala-kendala serta upaya yang telah dilaksanakan oleh Satgas Yonif 741/GN dalam bertugas di perbatasan.