ATAMBUA, Aktaduma.com,- Kepala Lapas Atambua, Edwar Hadi membenarkan seorang tahanan berinisial JN alias N melarikan dari Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Atambua, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kejadian seorang tahanan melarikan diri dari tahanan Lapas Atambua.
“Memang benar 1 orang tahanan berhasil kabur dengan cara menjebol terali besi dan memanjat tembok/pagar pengamanan (tembok keliling) dengan menggunakan kain yang bersangkutan,” kata kepala lapas Atambua Edwar Hadi, 15/04/2022
Selain itu Edwar menjelaskan JN diperkirakan melarikan diri sekitar pukul 01’30 wita (dini hari).
“Saat ini anggota kami sedang melakukan pengejaran dan informasi keberadaan tahanan yang bersangkutan dan berkordinasi dengan aparat keamanan,” ujarnya.
Dikutip dari okentt, seorang pria berinisial YFL yang bekerja sebagai teknisi ATM Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Atambua tewas ditikam orang tak dikenal, Sabtu 25 Desember 2021 lalu.
Pasca kejadian dua hari kedepan, tepatnya tanggal 27 Desember 2021 tersangka penimakan N diamankan Polisi setelah diserahkan oleh Unit Kodim Belu yang menjemput pelaku di Haekesak
Tersangka N diketahui warga Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota, Kabupaten Belu merupakan residivis kasus penikaman di Seroja-Haliwen beberapa tahun lalu.***