aktaduma.com, Atambua- Bupati Belu Willybrodus Lay perintahkan segera bentuk Tim Audit untuk periksa Dana Desa di Kabupaten Belu, Rabu (30/04/2025).
Pembentukan tim audit untuk melalukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa bagi penjabat lama.
Sebelumnya dalam pelantikan pejabat desa, Bupati Belu berikan Penegasan dan penguatan kepada 55 Penjabat Desa yang baru di lantik di Aula Betelalenok Atambua.
Bupati Belu Willybrodus Lay meminta untuk Wakil Bupati Belu bentuk tim audit untuk segera periksa para penjabat Desa yang lama dan Desa Defenitif.
“Tujuan dari audit dana desa para penjabat desa lama dan defenitif supaya Penjabat Desa yang baru tidak boleh menanggung Dosa masa lalu,” jelas Bupati Belu.
Untuk para penjabat yang baru dilantik, bupati Belu tegaskan agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita akan lakukan bimtek bagi penjabat desa untuk pengunaan anggaran desa sesuai dengan regulasi yang benar,” tutup Willybrodus lay.
Bupati Belu minta para penjabat yang baru dilantik harus menunjukan kinerja yang baik untuk melayani masyarakat di desa.***

